kievskiy.org

Keluarga Dini Sera Afrianti Harap Ronald Tannur Dihukum Seberat-beratnya: Kami Menolak Damai

Gregorius Ronald Tannur, tersangka penganiayaan kekasihnya, Dini Sera Afrianti.
Gregorius Ronald Tannur, tersangka penganiayaan kekasihnya, Dini Sera Afrianti. /Antara/Didik Suhartono

PIKIRAN RAKYAT - Anak anggota DPR, Gregorius Ronald Tannur (31) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan hingga menyebabkan kekasihnya, Dini Sera Afrianti (29) meninggal dunia. Menanggapi hal tersebut, keluarga Dini pun enggan mengambil jalan damai. 

Pernyataan itu disampaikan melalui keterangan dalam akun Instagram @fikaaa.rs. 

“Kami sebagai keluarga korban menolak keras untuk melakukan perdamaian ataupun mencabut laporan, kami sangat menuntut pelaku untuk dihukum seberat beratnya dan seadil adilnya,” katanya, Rabu, 11 Oktober 2023. 

Akun tersebut juga mengunggah video yang menampilkan pernyataan dari sejumlah orang, salah satunya kerabat korban. Ia mengatakan bahwa pada Selasa, 10 Oktober 2023, pihak keluarga Dini pun sempat didatangi oleh seseorang. 

Baca Juga: Keluarga Dini Sera Afrianti Enggan Damai, Kuasa Hukum Singgung Soal Dugaan Intervensi

“Katanya dari si Partai PKS ini, satu apa ya…satu komisi sama ayahnya Ronald ini, nyuruh ke dia katanya datengin rumah kita biar dikasih santunan tanpa sepengetahuan kuasa hukum kami, jangan ada yang tahu bahwa keluarga Ronald datang ke rumah,” ujarnya. 

Dalam kesempatan yang sama, keluarga Dini mengatakan mereka tetap berharap agar Ronald dihukum seberat-beratnya. 

“Seberat-beratnya, seadil-adilnya,” ucap keluarga korban. 

Rekonstruksi Kasus

Tindak penganiayaan berujung maut pada Dini itu terjadi di Mal Lenmarc, Surabaya pada 4 Oktober 2023. Sejauh ini, Polrestabes Surabaya telah melakukan rekonstruksi kasus.

Baca Juga: Intip Harta Kekayaan Edward Tannur, Ayah Ronald Tannur yang Aniaya Dini Sera Afrianti hingga Tewas

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat