kievskiy.org

KPK Akui Sudah Tetapkan Syahrul Yasin Limpo Tersangka Dugaan Korupsi di Kementan

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin.

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dalam statusnya sebagai tersangka dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), hari ini Rabu, 11 Oktober 2023.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan sedianya Syahrul Yasin Limpo diperiksa sebagai tersangka bersama Sekjen Kementan Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta yang juga telah berstatus tersangka.

“Kami tadi cek juga di bagian penindakan, kami juga memanggil para tersangka yang ditetapkan dalam perkara ini tiga orang untuk hadir pada hari ini,” kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 11 Oktober 2023.

Akan tetapi, KPK batal memeriksa Syahrul Yasin Limpo pada hari ini lantaran politikus Partai NasDem tersebut tengah menjenguk sang ibu yang tengah sakit di Sulawesi Selatan. Sementara itu, Muhammad Hatta juga berhalangan hadir karena mertuanya sedang sakit.

Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Tak Terima Jadi Tersangka, Lawan KPK Lewat Gugatan Praperadilan

“Tentu kami hargai itu karena ada konfirmasi sedangkan satu tersangka (Kasdi) masih pemeriksaan oleh tim penyidik KPK,” ucap Ali.

Syahrul Yasin Limpo Minta Pemeriksaannya Dijadwalkan Ulang

Tim Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo mengantarkan surat ke KPK, Rabu, 11 Oktober 2023, pagi. Pada surat tersebut Syahrul Yasin Limpo meminta agar pemeriksaannya dijadwalkan ulang.

Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo, Ervin Lubis menjelaskan kliennya tidak dapat menghadiri agenda pemeriksaan hari ini lantaran harus kembali ke kampung halaman untuk menjenguk ibunya yang tengah sakit.

“Karena mendapat informasi tentang kondisi orangtua yang telah berumur 88 tahun dalam keadaan sakit, maka pak Syahrul ingin terlebih dahulu menemui Ibunya,” kata Erwin Lubis dalam keterangannya, Rabu, 11 Oktober 2023.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat