PIKIRAN RAKYAT - Wacana duet Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dinilai menimbulkan citra negatif bagi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Jokowi harus menghindari kondisi tersebut agar tidak dianggap melanggengkan dinasti politik.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komarudin juga menyampaikan kekhawatiran jika pada akhirnya Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan batas usia cawapres 35 tahun.
Uji materi itu berisiko dianggap sekadar untuk mengakomodasi putra sulung Jokowi, Gibran.
Baca Juga: Mahfud MD Soal Firli Bahuri Cs Didesak Mundur: Biarkan, Nanti Disikapi KPK
"Ada tuduhan dari publik kepada MK bahwa bukan the guardian of constitution, tapi guardian keluarga Jokowi," katanya.
Menurutnya, Gibran tak seharusnya diloloskan untuk menjadi cawapres pendamping Prabowo.
"Itu kan suatu tanggapan yang pedas dari publik kepada MK. Oleh karena itu, untuk menghindari hal seperti itu, mestinya Gibran tidak diloloskan untuk bisa jadi cawapres dengan keputusan MK," kata Ujang.
Jokowi Enggan Gibran Jadi Cawapres
Ketua Umum relawan Pro Jokowi (Projo) Budi Arie Setiadi menyebut Jokowi enggan Gibran mendampingi Ketua Umum Partai Gerindra pada Pilpres 2024.