kievskiy.org

Dugaan Tiga BUMN Pasok Senjata ke Junta Militer Myanmar, PP Muhammadiyah Desak Komnas HAM Investigasi

Tentara Myanmar saat mengawal aksi protes terhadap kudeta militer di Yangon, Myanmar, 28 Februari 2021.
Tentara Myanmar saat mengawal aksi protes terhadap kudeta militer di Yangon, Myanmar, 28 Februari 2021. /REUTERS/Stringer

PIKIRAN RAKYAT - Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM, dan Hikmah, Busyro Muqoddas, mendesak Komnas HAM melakukan investigasi terhadap dugaan adanya pasokan senjata dari BUMN nasional kepada junta militer di Myanmar.

"Kami mendesak Komnas HAM RI untuk melakukan investigasi dan pemeriksaan terhadap dugaan kuat pelanggaran HAM berat berupa kejahatan kemanusiaan dan/atau kejahatan genosida yang dilakukan oleh orang-orang Junta Militer Myanmar dan suplai senjata yang terjadi," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis, 12 Oktober 2023.

Menurut Busyro, kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh junta militer Myanmar merupakan masalah yang harus direspons oleh negara dan komunitas internasional. Respons tersebut merupakan bagian dari kewajiban dan tanggung jawab universal untuk menegakkan nilai-nilai kemanusiaan.

"Muhammadiyah sebagai salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia tentu memiliki konsen yang serius terhadap tragedi kemanusiaan di Myanmar, mendesak pemerintah Indonesia untuk menunjukkan tanggung jawab," katanya.

Baca Juga: Tiga BUMN Kabarnya Pasok Senjata ke Junta Myanmar, Jokowi hingga Prabowo Diminta Tanggung Jawab

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI), Imparsial, Lembaga Studi dan Advokasi HAM (Elsam), Yayasan LBH Indonesia (YLBHI), Centra Initiative, dan Amnesty International Indonesia, juga meminta pemerintah, dalam hal ini Presiden, Menteri Pertahanan, Menteri BUMN, untuk tidak lepas dari tanggung jawab atas persoalan pasokan senjata dan krisis kemanusiaan di Myanmar.

Pada Senin, 2 Oktober 2023, mantan Jaksa Agung, Marzuki Darusman, bersama Myanmar Accountability Project dan Chin Za Uk Ling (Pegiat HAM) melaporkan ke Komnas HAM terkait dugaan penjualan ilegal senapan serbu, pistol, amunisi, kendaraan tempur, dan peralatan militer lainnya kepada Junta Militer Myanmar di bawah Jenderal Min Aung Hlaing, selama terjadinya pembantaian etnis Rohingya di Myanmar.

Berdasarkan laporan Marzuki dkk, dugaan pasokan senjata itu berbalut kerja sama di bawah MoU, misalnya, oleh PT Pindad melalui perusahaan broker senjata yang berbasis di Myanmar, True North Co. Ltd., yang dimiliki oleh Htoo Shein Oo, putra kandung dari Menteri Perencanaan dan Keuangan Junta Militer Myanmar, Win Shein.

Marzuki dkk, merujuk pada data perusahaan perantara senjata True North, Co. Ltd., bahwa tiga perusahaan BUMN Indonesia, yakni PT Pindad, PT PAL, dan PT Dirgantara Indonesia, terus mentransfer amunisi setelah percobaan kudeta Pemerintah Myanmar.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat