PIKIRAN RAKYAT - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menyebut Firli Bahuri harus memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan Polda Metro Jaya pada Jumat, 20 Oktober 2023.
Menurut Yudi, Firli Bahuri yang menjabat sebagai pimpinan lembaga penegak hukum hendaknya menjadi teladan dengan memenuhi panggilan tersebut.
"Sebagai orang yang bekerja di lembaga penegak hukum, yaitu KPK, Firli tentu harus menjadi teladan dengan menghadiri panggilan tersebut dan tidak mangkir dengan alasan apa pun," kata Yudi, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.
Baca Juga: Gempa di Garut Berkekuatan Magnitudo 5,4, BMKG Ungkap Penyebabnya
Baca Juga: Lagu 'PAN PAN PAN' Langgar Administratif Pemilu 2024, Bawaslu DKI: Ada Kalimat PAN Bantu Rakyat
Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK itu mengatakan kedatangan Firli tentunya akan melancarkan penyidikan yang sedang dilakukan Polda Metro Jaya.
Keterangan Firli dianggap penting dalam proses penyidik dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Banyak hal yang tentunya kan dikonfirmasi ke Firli Bahuri berdasarkan bukti apa pun keterangan saksi yang telah dikumpulkan penyidik," ujar Yudi yang kini bertugas sebagai anggota Satgas Pencegahan Korupsi Polri.
Baca Juga: Hati-hati Penipuan Berkedok Donasi Palestina, BNPT Sarankan Langsung Lewat Kedubes RI
Menurut dia, hal-hal yang akan dikonfirmasi oleh Polda Metro Jaya kepada Firli adalah berdasarkan barang bukti dan saksi-saksi yang telah penyidik periksa dan kumpulkan.