kievskiy.org

ICW Minta Firli Bahuri Jangan Cari Alasan Mangkir dari Pemeriksaan Polisi Terkait Dugaan Pemerasan

Ketua KPK, Firli Bahuri.
Ketua KPK, Firli Bahuri. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin

PIKIRAN RAKYAT - Polda Metro Jaya akan memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai saksi kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Jumat, 20 Oktober 2023.

Menanggapi hal itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) berharap Firli Bahuri tidak mencari-cari alasan untuk mangkir dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Karena, setiap saksi wajib memenuhi panggilan kepolisian.

“ICW berharap Saudara Firli Bahuri tidak mencari-cari alasan untuk mangkir dari panggilan Penyidik Polda Metro Jaya,” kata Peneliti Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Jumat, 20 Oktober 2023.

Kurnia meyakini Firli Bahuri sebagai ketua KPK pasti memahami soal kewajiban saksi menghadiri agenda pemeriksaan kepolisian. Sehingga, tak ada alasan bagi Firli untuk tidak hadir di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Eks Penyidik KPK Tantang Firli Bahuri Bicara Jujur soal Dugaan Kasus Pemerasan SYL

“Sebagai aparat penegak hukum, ia (Firli Bahuri) pasti memahami bahwa setiap orang yang dimintai keterangan sebagai saksi dalam proses penyidikan wajib memenuhi panggilan tersebut,” ujar Kurnia.

Di sisi lain, ICW juga mendorong Polda Metro Jaya segera mengumumkan tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan perbuatan pidana pertemuan Pimpinan KPK dengan pihak berperkara.

“ICW juga mendorong Polda Metro Jaya untuk segera mengumumkan tersangka,” ujar Kurnia.

Kurnia juga meminta kepolisian tidak ragu menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka apabila telah tercukupinya alat bukti yang menyimpulkan adanya perbuatan pidana.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat