kievskiy.org

Polda Metro Jaya Bakal Sita Dokumen Kasus Dugaan Pemerasan SYL, Langsung Surati Pimpinan KPK

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin

PIKIRAN RAKYAT – Polda Metro Jaya masih mendalami kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Puluhan orang sudah dipanggil untuk bersaksi dalam kasus yang sedang diusut.

Selain itu, penyidik subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya disebut tengah mencoba mendapatkan surat dan dokumen penting dari tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Oleh karena itu, Polda Metro Jaya langsung menyurati pimpinan lembaga antirasuah, Firli Bahuri.

“Adanya permohonan penyerahan beberapa dokumen ataupun surat yang diminta oleh penyidik kepada pimpinan KPK RI terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau gratifikasi, atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Permohonan penyitaan surat tersebut berdasarkan penetapan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Rangkaian pengusutan sudah masuk dalam tahap penyidikan.

Baca Juga: Duet Prabowo-Gibran Berdampak Buruk bagi Citra Jokowi, Publik Cenderung Tolak Politik Dinasti

Ade Safri enggan membeberkan dokumen apa saja yang akan disita Polda Metro Jaya dari tangan KPK. Menurutnya, dokumen dan surat yang disita merupakan bagian dari meteri penyidikan.

“Jadi mendasari pada penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait dengan permohonan izin khusus penyitaan terhadap dokumen maupun surat, mendasari itu, kami telah membuat surat kepada pimpinan KPK RI untuk meminta, menyerahkan dokumen yang telah ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait dengan izin khusus penyitaan, sementara itu, sementara surat yang dimaksud,” ujar Ade.

“Karena ini bagian dari materi penyidikan, sementara ini belum bisa kita ungkap (dokumen yang disita)” katanya menambahkan.

45 orang diperiksa Polda Metro Jaya

Hingga Kamis, 19 Oktober 2023, penyidik Polda Metro Jaya memeriksa sebanyak 45 orang, dengan kapasitas sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. Pemanggulan tersebut masuk dalam tahap penyidikan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat