kievskiy.org

Dendam Kesumat, Pria di Malang Membabi Buta Bacok Tetangganya Gegara Curiga Istri Disantet

Ilustrasi pembunuhan atau penusukan.
Ilustrasi pembunuhan atau penusukan. /Pikiran Rakyat/Hafizha Azka

PIKIRAN RAKYAT – Polres Malang telah mengungkap motif pembunuhan berencana yang dilakukan oleh tersangka S, seorang pria berusia 55 tahun, terhadap korban K, seorang warga Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Tersangka dan korban diketahui saling mengenal dan bertetangga.

Wakapolres Malang, Kompol Wisnu S Kuncoro, menjelaskan motif pembunuhan ini berasal dari dendam yang telah dipendam oleh tersangka sejak kematian istrinya pada tahun 2015. Saat itu, istri tersangka meninggal setelah sakit selama tiga bulan.

Tersangka menduga bahwa korban, yang juga ketua Rukun Tetangga (RT) dan seorang ustad, telah melakukan praktik santet terhadap istrinya.

"Ini merupakan dendam yang berlarut-larut. Pada 2015, istri tersangka meninggal dunia dan ia berasumsi bahwa tetangga depan rumah atau korban melakukan praktik santet," kata Wisnu di Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat, 20 Oktober 2023.

Baca Juga: Airlangga Hartarto Akui di Golkar Ada Politik Dinasti tetapi Dinasti yang Berprestasi

Setelah memendam dendam ini selama beberapa tahun, tersangka merencanakan pembunuhan korban. Dia mempersiapkan sebuah senjata tajam berupa sabit untuk menjalankan rencananya.

Kronologi pembunuhan

Rencana ini dijalankan pada 18 Oktober 2023, bertepatan dengan sebuah acara musik di Desa Ganjaran, agar tidak menarik perhatian warga lain. Pelaku menunggu korban di depan rumahnya mulai pukul 19.00 WIB, ketika banyak warga berkumpul di lokasi acara tersebut.

Baca Juga: 3 Kejanggalan Putusan MK soal Usia Capres-Cawapres, Peneliti Ungkap Konflik Kepentingannya

"Masyarakat banyak berkumpul di lokasi kegiatan acara tersebut. Pelaku menunggu hingga pukul 21.45 WIB. Korban yang akan masuk rumah, dihampiri oleh pelaku," katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat