kievskiy.org

Tinggal Selangkah Lagi Gibran Rakabuming Resmi jadi Cawapres Prabowo Subianto

Ilustrasi Gibran Rakabuming Raka.
Ilustrasi Gibran Rakabuming Raka. /Pikiran Rakyat/Fian Afandi

PIKIRAN RAKYAT – Gibran Rakabuming Raka, putra Presiden Joko Widodo, tinggal selangkah lagi menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) dari calon presiden (capres) Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto.

Pasalnya, pada Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) yang berlangsung di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Jakarta, hari ini 21 Oktober 2023, Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, mengusulkan langkah berani yang mendapat dukungan sebagian besar peserta Rapimnas. Usulan tersebut adalah menjadikan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) yang akan mendampingi Prabowo Subianto dalam Pemilihan Presiden 2024.

"Saya tanya dulu, mengusulkan dan mendukung Mas Gibran Rakabuming Raka untuk kita pasangkan dengan Pak Prabowo sebagai bacawapres. Apakah setuju? Pak Prabowo, semua setuju?" tanya Airlangga Hartarto di depan para peserta Rapimnas, meraih dukungan bulat.

Dalam rapat tersebut, Airlangga juga menanyakan kepada seluruh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar se-Indonesia tentang kesediaan mereka untuk mendukung seorang bakal cawapres yang memiliki usia di bawah 40 tahun.

Baca Juga: Gibran Rakabuming Diusulkan Golkar Dampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2024

"Bismillah, maka saya ketok usulan Partai Golkar yang saya akan serahkan kepada Bapak Prabowo, ini untuk dibawa dalam pertemuan forum ketum partai," ujar Airlangga.

Setelah membacakan kesimpulan dan kesepakatan Rapimnas, Airlangga Hartarto kemudian menyerahkan rekomendasi tersebut kepada Bakal Calon Presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto.

Lewat keputusan tersebut, langkah Gibran Rakabuming untuk diusung sebagai cawapres Prabowo Subianto semakin dekat. Pasalnya, santer beredar isu bahwa putra presiden tersebut menjadi kandidat paling kuat yang muncul sebagai cawapres Koalisi Indonesia Maju.

Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dalam Pemilihan Presiden 2024 dijadwalkan akan berlangsung pada 19-25 Oktober 2023. Ini merupakan langkah awal dalam proses pemilihan yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), di mana pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Gibran Rakabuming Raka, putra sulung dari Presiden Joko Widodo, telah membangun popularitasnya sebagai Wali Kota Solo yang dikenal dengan berbagai inovasinya. Usulan ini menunjukkan potensi munculnya figur muda dalam politik Indonesia, menggiring perubahan dalam komposisi kepemimpinan di masa mendatang.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat