kievskiy.org

Erick Thohir Dikibuli Bos-bos BUMN Besar, Mereka Pernah Menggaji Belasan Staf Ahli hingga Rp100 Juta

Menteri BUMN Erick Thohir.
Menteri BUMN Erick Thohir. /ANTARA/Adam Bariq ANTARA/Adam Bariq

PIKIRAN RAKYAT - Temuan mengejutkan di sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Temuan tersebut buat Menteri BUMN Erick Thohir langsung terbikan surat edaran (SE).

Kementerian BUMN mencatat beberapa direksi perseroan pelat merah itu pernah mengangkat belasan staf ahli dengan bayaran hingga mencapai Rp100 juta.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, dalam temuan pihaknya proses pengangkatan staf ahli atau advisor dilakukan secara tertutup atau tidak transparan sehingga tak diketahui oleh Menteri BUMN Erick Thohir.

Baca Juga: 5 Cara Ampuh Mengusir Serangga dan Kutu yang Jadi Hama di Rumah

Sejumlah perseroan yang dimaksud itu di antaranya PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero) dan PT Indonesia Asahan Aluminium atau Inalum.

"Kami menemukan beberapa BUMN membuat staf ahli atau advisor atau apapun namanya dibuat di masing-masing BUMN.

Tidak transparan, ada yang sampai 11-12 orang, ada yang digaji Rp100 juta atau lebih. Jadi beragam yang kami temukan," kata Arya, Jakarta, Senin 7 September 2020.

Baca Juga: Piet Pagau Positif Covid-19, Raffi Ahmad Minta Doa hingga Ingatkan Pakai Masker

Untuk mencegah hal tersebut agar tidak terjadi berulang kali, Erick pun mengeluarkan surat edaran (SE) nomor SE-9/MBU/08/2020 tentang pengangkatan staf ahli bagi direksi BUMN.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat