kievskiy.org

Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Bakal Daftar ke KPU Besok 25 Oktober 2023

Gibran Rakabuming Raka dan Prabowo Subianto.
Gibran Rakabuming Raka dan Prabowo Subianto. /Antara/Mohammad Ayudha

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto akhirnya mengumumkan Wali Kota Solo sekaligus putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presidennya pada Minggu, 22 Oktober 2023.

Keputusan tersebut telah disepakati oleh 8 partai politik anggota Loalisi Indonesia Maju, yaitu Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, Partai Gerindra, Partai Gelora, Partai Bulan Bintang, Partai Garda Republik, dan Partai Prima.

“Kita telah berembuk secara final secara konsensus seluruhnya sepakat mengusung Prabowo Subianto sebagai calon presiden koalisi Indonesia Maju untuk 2024-2029 dan saudara Gibran Rakabuming Raka dari koalisi Indonesia Maju,” tutur Prabowo.

Rencananya Prabowo bersama Gibran akan mendaftar ke KPU pada 25 Oktober 2023 yang merupakan hari terakhir pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden.

Baca Juga: PDIP: Gibran Rakabuming Jadi Cawapres Prabowo, Status Kader Partai Otomatis Dicabut

“Ini sekaligus deklarasi yang kita sampaikan ke masyarakat umum dan pada tanggal 25 kita akan daftar di KPU,” tuturnya.

Keputusan Prabowo Subianto gandeng Gibran Rakabuming Raka dinilai publik terlalu terburu-buru karena melihat usia Gibran yang masih muda dan dinilai belum memiliki banyak pengalaman.

Majunya Gibran menjadi calon wakil presiden juga tidak terlepas dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang batasan usia calon presiden dan calon wakil presiden.

Keputusan MK yang diumumkan pada 16 Oktober 2023 itu telah memunculkan kontroversi dan kritik keras dari masyarakat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat