kievskiy.org

Beda Pernyataan Adian Napitupulu dan Puan Maharani Soal Jokowi Minta 3 Periode

Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi. /Antara/Akbar Nugroho Gumay

PIKIRAN RAKYAT - Kabar Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta masa jabatan presiden menjadi tiga periode kembali berembus. Potongan video Wakil Ketua Tim Koordinasi Relawan Pemenangan Pilpres (TKRPP) PDI Perjuangan (PDIP) Adian Napitupulu yang mengungkapkan adanya permintaan perpanjangan masa jabatan presiden pun beredar di media sosial.

Video Adian Napitupulu saat menjadi pembicara di Catatan Demokrasi tvOne itu mengungkap sejarah yang terjadi antara Jokowi dan PDIP.

"Ada sejarah begini, dulu ada yang datang kemudian minta menjadi wali kota, dapat rekomendasi, minta rekomendasi dikasih. Minta lagi, dapat rekomendasi, dikasih lagi. Lalu minta menjadi gubernur, minta rekomendasi, dikasih lagi. Lalu minta menjadi calon presiden, minta rekomendasi, dikasih lagi, kedua kali dikasih lagi. Lalu ada lagi minta untuk anaknya, dikasih lagi, lalu ada minta lagi untuk menantunya, dikasih lagi. Dikasihnya banyak bener," kata Adian Napitupulu.

Walakin menurutnya, saat ada permintaan untuk perpanjangan masa jabatan presiden, PDIP tak mengabulkannya lantaran bertentangan dengan konstitusi. Namun, pernyataan berbeda disampaikan Ketua DPP PDIP Puan Maharani.

Baca Juga: Pendaki Wajib Tahu, Hal-Hal Kecil akan Berakibat Fatal di Alam Bebas

Sesuai konstitusi

Ketua DPR itu menepis kabar yang menyebut Jokowi meminta perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Hal itu disampaikan Puan di Jakarta, Rabu, 25 Oktober 2023.

"Enggak, enggak pernah," kata Puan Maharani, "setahu saya enggak pernah beliau meminta untuk perpanjangan tiga periode."

Dia berkata, sesuai konstitusi presiden menjabat selama 5 tahun, dan sesudahnya bisa dipilih lagi dalam jabatan yang sama, hanya untuk sekali masa jabatan.

"Jika kemudian ada perpanjangan masa jabatan itu, mekanismenya dari mana?" kata dia, "kemudian seperti apa?"

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat