kievskiy.org

Ahmad Basarah Soal Status Gibran Rakabuming di PDIP: Otomatis Dia Keluar dari Aturan Main Partai

Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah.
Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah. /Pikiran Rakyat/Oktaviani

PIKIRAN RAKYAT - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Ahmad Basarah bicara status Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai kader PDIP usai mencalonkan diri sebagai bacawapres Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

"(Gibran) bertentangan dengan garis keputusan politik partai. Maka dengan sendirinya dia keluar dari aturan main kepartaian itu," kata Basarah saat ditemui di kawasan GBK, Senayan, Jakarta, Kamis, 26 Oktober 2023.

Basarah mengatakan di dalam kontestasi Pilpres, PDIP telah memutuskan Bacapres Ganjar Pranowo dan Bacawapres Mahfud MD. Keputusan tersebut, tutur Basarah, sesuai dengan aturan yang berlaku dalam kaidah kepartaian.

"Yaitu menetapkan mas Ganjar dan Prof. Mahfud sebagai capres-cawapres, maka seharusnya seluruh kader partai mematuhi, mengikuti dan mendukung keputusan resmi PDIP itu," ujarnya menjelaskan.

Baca Juga: Ketua DPP PDIP Pertanyakan Etika Politik Gibran Rakabuming: Ada Rule of Game Partai!

Menurut Basarah, semestinya Gibran mengundurkan diri secara resmi karena Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri telah memutuskan untuk mencalonkan Ganjar dan Mahfud.

"Bagi PDIP kalau pertanyaannya kenapa tidak diberhentikan, maka sesungguhnya dalam konteks etika politik, rakyat telah menganggap Gibran keluar dari PDIP, kita bisa lihat dari tanggapan-tanggapan masyarakat tentang hal ini," tuturnya.

"Jadi tanpa harus diberhentikan secara resmi sebenarnya rakyat telah menganggap mas Gibran keluar dari PDIP karena telah mengambil keputusan keluar dari dari garis politik partai yang resmi," ucapnya menambahkan.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat