PIKIRAN RAKYAT - Peneliti Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saiful Mujani menyatakan bahwa Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming, akan lebih etis untuk mundur dari sebagai kader PDIP. Hal ini terkait pencalonan dirinya sebagai calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto.
"Secara etis, seharusnya Gibran mengajukan pengunduran diri dari partainya," katanya melalui keterangan resmi, sebagaimana dikutip pada Jumat, 27 Oktober 2023.
Jika melihat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PDI Perjuangan, begitu kader bergabung dengan partai lain untuk maju dalam pemilihan, otomatis keluar tanpa harus diperintahkan keluar.
Baca Juga: KPK Akan Segera Unggah Laporan Harta Kekayaan Capres-Cawapres, Bisa Diakses Masyarakat
"Namun, yang menarik adalah bahwa Gibran melangkah secara formal menjadi calon wakil presiden melalui Partai Golkar," ujarnya.
Selain itu, Saiful menyebut majunya Gibran yang merupakan putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih menimbulkan kontroversi karena maju sebagai calon Wakil Presiden mendampingi Prabowo pada Pemilu Presiden 2024.
"Gibran masih sangat muda. Menjadi walikota baru dua tahun. Bahkan untuk memenuhi syarat maju sebagai cawapres juga kontroversial," tuturnya.
Apalagi, kata dia, pencalonan Gibran didahului oleh judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK), yang membolehkan warga berusia dibawah 40 tahun sejauh memiliki pengalaman kepala daerah atau elected official bisa menjadi cawapres.