PIKIRAN RAKYAT - Ketua Dewan Perwakilan Rakat (DPR) Republik Indonesia (RI), Puan Maharani yang dinilai menyinggung soal Pancasila di Sumatera Barat (Sumbar) masih hangat dibincangkan publik.
Tak sedikit pihak turut memberikan komentar baik pro maupun kontra. Khususnya di tanah Minang sendiri, pernyataan Puan itu memicu polemik.
Persatuan Pemuda Mahasiswa Minang (PPMM) pun melaporkan Puan Maharani ke Bareskrim Polri pada Jumat 4 September 2020. Selain ke polisi, perkumpulan ini berencana melaporkan Puan ke Majelis Kehormatan DPR.
Baca Juga: Asyik Berenang Meski Terinfeksi Covid-19, Wanita di Spanyol Dijatuhi Denda hingga Rp1 Miliar
Menyusul polemik tersebut, terdapat sebuah diskusi bertopik 'Sumbar Belum Pancasilais?' dalam program acara Indonesia Lawyers Club (ILC) yang diunggah akun Youtube dengan nama serupa pada Selasa, 8 September 2020.
Seperti diberitakan PORTALJEMBER.com sebelumnya dalam artikel berjudul 'Ustadz Abdul Somad: Orang Minang Layak Buat Negara, tapi Memilih Gabung ke NKRI', salah satu narasumber dalam ILC yakni Ustadz Abdul Somad (UAS) sempat menanggapi materi diskusi.
"Saya tidak paham teks Al Quran, saya baca tafsir. Tidak paham hadits, membaca syarah. Kalau teks dari manusia, maka saya hanya bisa menduga-duga dan menebak-nebak saja," ujarnya.
Baca Juga: Lintasan Berliku dan Sempit Sirkuit Misano akan Bawa Hoki untuk Yamaha dan Franco Morbidelli
Ia mengatakan, terkait Minangkabau dan Pancasila, maka bisa dilihat dari sila-silanya. Jika di Melayu masih banyak suku-suku yang belum bertuhan, maka di Minang tidak hanya ber-Tuhan. Tetapi, mengajak orang yang tidak bertuhan menjadi ber-Tuhan.