kievskiy.org

Asal Muasal Senjata Api yang Disita dari Rumah Syahrul Yasin Limpo, Ilegal atau Legal?

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengenakan rompi tahanan KPK usai konferensi pers penahanan dirinya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Jumat, 13 Oktober 2023.
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengenakan rompi tahanan KPK usai konferensi pers penahanan dirinya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Jumat, 13 Oktober 2023. /Antara/Indrianto Eko Suwarso

PIKIRAN RAKYAT – Penyelidikan terhadap 12 unit senjata api yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dinas mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah selesai dilakukan. Pemeriksaan dilakukan oleh Laboratorium Forensik (Labfor) Polri.

Berdasarkan keterangan dari Direktur Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhadhani Rahardjo Puro 12 senjata api tersebut merupakan senjata api legal. Seluruh senjata api yang disita KPK dari tangan Syahrul Yasin Limpo terdaftar.

“Dari hasil penyelidikan, kami mendapatkan sementara senjata-senjata yang ada di tempat saudra Syahrul Yasin Limpo, menurut dari Baintelkam itu terdaftar,” ucap Djuhadhani.

Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri mengungkapkan 12 senjata api milik SYL memiliki surat kepemilikan yang resmi. Kendati demikian, tak semua senjata atas nama mantan Mentan.

Baca Juga: Polisi Ungkap Hasil Penyelidikan 12 Pucuk Senjata di Rumah Syahrul Yasin Limpo

Beberapa senjata merupakan senjata api yang diberikan atau hibah. Djuhadhani menyebut senjata yang berasa dari hibah tetap terdaftar dan memiliki sertifikat.

“Semua terdaftar atas nama SYL, walaupun ada beberapa senjata tersebut merupakan hibah. Ada bukti hibahanya,” ucap Djuhadhani.

Baintelkam Polri belum menerima laporan dari kepolisian ataupun KPK. Sehingga mereka harus melakukan pendalaman terkait kepemilikan senjata api tersebut.

Saat ini senjata api yang disita dari rumah SYL masih dikuasi oleh KPK. Berbeda dari kasus Dito Mahendra yang langsung dikuasai oleh Baintelkam Polri.  

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat