kievskiy.org

Nurul Ghufron Tak Tahu Soal Dugaan Pemerasan ke Syahrul Yasin Limpo

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin

PIKIRAN RAKYAT - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terkait dugaan pelanggaran etik dalam penanganan kasus mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Jumat, 27 Oktober 2023. Dia mengaku dicecar soal dugaan pemerasan dan pertemuan dengan pihak berperkara.

“Materinya adalah permintaan klarifikasi berkaitan dengan laporan dugaan pelanggaran etik. Dua hal, pertama pemerasan, kedua pertemuan dengan pihak-pihak terkait, itu yang dipertanyakan kepada saya,” kata Ghufron kepada wartawan, dikutip Sabtu, 28 Oktober 2023.

Ghufron mengaku tidak mengetahui soal kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo terkait penanganan perkara korupsi di Kementerian Pertanian. Dia bahkan baru mengetahuinya melalui pemberitaan di media massa.

“Saya sampaikan bahwa, baik dugaan pemerasan, maupun juga pertemuan-pertemuan sebagaimana telah beredar luas pertemuan di GOR bulu tangkis, ataupun tempat-tempat lain, sekali lagi saya sampaikan kami, saya secara pribadi tidak tahu. Saya baru tahunya setelah di media massa, diberitakan,” kata Ghufron.

Baca Juga: Firli Bahuri Minta Pemeriksaannya Diundur, Eks Penyidik KPK: Panggil Secepatnya

Dia berharap polemik soal dugaan pemerasan yang kasus tindak pidananya tengah diusut Polda Metro Jaya bisa segera dituntaskan agar tidak mengganggu reputasi KPK dalam memberantas korupsi.

“Semua peristiwa, baik dugaan tindak pidana yang sedang disidik oleh Polda Metro Jaya maupun pemeriksaan dugaan pelanggaran etik yang sedang diperiksa oleh Dewas ini, semuanya tentu harus memenuhi dua hal, secara materiil ada dua alat bukti yang cukup, dan yang kedua, prosedurnya tentu harus sesuai prosedur yang ditentukan,” tutur Ghufron.

“Baik dalam pemeriksaan tindak pidana maupun dugaan pelanggaran etiknya. Dua-duanya sedang berjalan. Kita berharap sekali lagi ini segera menemukan kebenarannya. KPK berharap ingin ini semua selesai supaya tidak ganggu baik perhatian maupun reputasi KPK,” ujarnya menambahkan.

KPK Tidak Punya Safe House

Ghufron menegaskan bahwa lembaga antirasuah sudah sejak lama tidak memiliki safe house atau rumah persembunyian untuk membantu penegakan proses hukum.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat