kievskiy.org

Mengenal Politik SARA, Black Campaign, dan Kampanye Negatif yang Kerap Bermunculan Jelang Pemilu

Ilustrasi upaya menghentikan hoaks jelang pemilu.
Ilustrasi upaya menghentikan hoaks jelang pemilu. /Antara/Oky Lukmansyah

PIKIRAN RAKYAT – Masa kampanye Pemilu 2024 akan segera dimulai. Namun, muncul kekhawatiran mengenai politik SARA dan black campaign yang kerap mewarnai masa kampanye, khususnya pilpres.

Apa itu politik SARA dan black campaign?

Politik SARA adalah cara berpolitik yang memainkan pandangan atau sentimen berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan demi memenangkan pemilihan umum. Sementara black campaign atau kampanye hitam merupakan upaya untuk merusak atau mempertanyakan lawan politik dengan memainkan propaganda negatif menjelang pemilu.

Black campaign sering disalahpahami sebagai kampanye hitam. Padahal, keduanya berbeda. Kampanye hitam identik dengan tuduhan atau presepsi yang tidak berdasarkan fakta (fitnah) terkait kekurangan calon kepala daerah, calon presiden, atau partai.

Baca Juga: Adu Kemampuan Berbahasa Asing Capres 2024, Prabowo, Anies, atau Ganjar yang Lebih Unggul?

Sedangkan kampanye negatif merupakan tuduhan berdasarkan fakta yang disampaikan secara jujur dan relevan yang menyangkut kekurangan calon kepala daerah, calon presiden, atau partai.

Meski tujuan black campaign dan kampanye negatif sama-sama untuk menarik suara dan memenangkan pemilihan, ada perbedaan yang mencolok di antara keduanya yaitu bahan atau isi tuduhannya. Selain itu, kampanye negatif dianggap sah dilakukan di Indonesia, sementara black campaign dilarang.

Tak hanya menggunakan black campaign dan kampanye negatif untuk menarik suara, banyak pihak tak bertanggung jawab menggunakan keduanya sebagai alat shock teraphy untuk lawan politiknya. Tujuannya, agar yang bersangkutan mengurungkan niat menjadi kepala daerah, calon presiden, atau partai. Tindakan ini dianggap sebagai pembunuhan karakter terhadap tokoh yang mencalonkan diri.

Media Sosial Sarana Black Campagin

Umumnya, black campaign dilakukan di ruang publik seperti media sosial. Beberapa bentuk tindakannya yakni menyebarkan foto hingga video hoaks untuk menjatuhkan lawan politik.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat