kievskiy.org

Cara Daftar jadi Saksi di TPS untuk Pemilu 2024

WARGA melakukan pencoblosan pada Pemilu 2019 di TPS 09 yang berkonsep acara resepsi pernikahan, di Kelurahan Sambiroto, Semarang, Jawa Tengah, Rabu, 17 April 2019.*/ANTARA
WARGA melakukan pencoblosan pada Pemilu 2019 di TPS 09 yang berkonsep acara resepsi pernikahan, di Kelurahan Sambiroto, Semarang, Jawa Tengah, Rabu, 17 April 2019.*/ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Pemilu 2024 akan membutuhkan partisipasi aktif dari berbagai pihak, di antaranya peserta Pemilu, penyelenggara Pemilu, dan masyarakat. Salah satu pihak yang berperan penting dalam Pemilu adalah Saksi Peserta Pemilu di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Menjelang Pemilu 2024, relawan masing-masing bakal calon presiden mulai bergerak ke berbagai wilayah untuk merekrut para saksi untuk Pemilihan Presiden alias Pilpres 2024 mendatang.

Bagaimana Cara Daftar jadi Saksi di TPS untuk Pemilu 2024?

Untuk mendaftar sebagai saksi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pemilu 2024, berikut adalah langkah-langkah umum yang perlu Anda ikuti:

  1. Pastikan Anda Memenuhi Syarat: Pastikan Anda adalah warga negara Indonesiaberusia minimal 17 tahun pada tanggal pemilihan.
  2. Kontak Pihak yang Bertanggung Jawab: Hubungi petugas atau panitia pemilihan yang bertanggung jawab di TPS terkait. Biasanya, ini adalah petugas dari partai politik di wilayah masing-masing.
  3. Siapkan Identifikasi Diri: Siapkan kartu identitas resmi Anda, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Izin Mengemudi (SIM), foto 3x4 berlatar biru untuk memverifikasi identitas Anda sebagai warga negara Indonesia.
  4. Daftar sebagai Saksi: Ajukan permohonan untuk menjadi saksi pemilihan di TPS dengan mengisi formulir pendaftaran yang disediakan oleh petugas partai politik. Biasanya, Anda perlu menyertakan informasi seperti nama lengkap, alamat, dan nomor identitas diri.
  5. Tanda Tangan dan Verifikasi: Tanda tangani formulir pendaftaran di hadapan petugas yang berwenang, dan pastikan informasi Anda diverifikasi.
  6. Pelatihan (jika diperlukan): Dalam beberapa kasus, Anda mungkin perlu mengikuti pelatihan sebagai saksi pemilihan untuk memahami tugas dan tanggung jawab Anda dengan baik.
  7. Tanggal dan Waktu Pemilihan: Datang ke TPS pada hari pemilihan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh pihak berwenang. Pastikan Anda datang tepat waktu.
  8. Tugas sebagai Saksi: Ketika Anda sudah menjadi saksi di TPS, Anda harus memantau proses pemungutan suara, memastikan ketertiban, dan melaporkan kecurangan atau pelanggaran pemilu (jika ada) kepada petugas pemilihan.

Pastikan Anda menghubungi pihak berwenang setempat atau KPU (Komisi Pemilihan Umum) daerah Anda untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang persyaratan dan prosedur pendaftaran saksi di TPS. Ingatlah bahwa prosedur ini bisa bervariasi sesuai dengan aturan dan peraturan di wilayah Anda, sehingga selalu penting untuk memeriksa dengan pihak berwenang setempat.

Baca Juga: Update Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo 1 November 2023: Semuanya Kompak Turun Harga

Kompetensi yang Wajib Dimiliki Saksi Pemilu 2024

Menurut Rektor Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) Vinus Bogor Daniel Zuhron mengatakan bahwa saksi Pemilu 2024 harus memiliki kemahiran yaitu soal speaking matematika. Saksi ini harus pandai berbicara karena akan menyampaikan keberatannya ketika ada hal yang tidak sesuai prosedur yang terjadi di lapangan.

Kemudian, soal pengetahuan, para saksi harus memahami prosesdur pungut hitung dan prosedur rekapitulasi di TPS. Lalu ada soal sikap, saksi disebut harus cermat dan terliti ketika berada di TPS.

"Menurut saya, seseorang bisa dikatakan memiliki kompetensi yaitu ketika yang bersangkutan memiliki kemahiran, kemampuan, dan sikap yang baik," kata Daniel dalam laman Bawaslu.

Berdasarkan Pasal 351 UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Bawaslu diberikan mandat untuk memberikan pelatihan kepada saksi dari peserta Pemilu. Merujuk pada aturan tersebut, dibutuhkan satu orang saksi peserta pemilu masing-masing partai politik di setiap TPS.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat