kievskiy.org

Perbedaan Meritokrasi dan Plutokrasi, Apakah Sama dengan Demokrasi?

Ilustrasi parlemen, meritokrasi, plutokrasi, dan demokrasi.
Ilustrasi parlemen, meritokrasi, plutokrasi, dan demokrasi. /Pixabay/Marja Mäkelä Pixabay/Marja Mäkelä

PIKIRAN RAKYAT – Simak perbedaan meritoraksi dan plutokrasi kaitannya dengan demokrasi. Ketiganya bisa dikaitkan dengan upaya sebuah negara mencari sosok yang akan menjadi pemimpin di masa depan.

Ternyata ada perbedaan antara cara mencari pemimpin tersebut. Meritokrasi dan plutokrasi bisa dikaitkan dengan paham demokrasi yang merupakan sistem pemerintahan yang pembagian kekuasaannya didistribusikan kepada orang-orang atau populasi umum.

Apa itu meritokrasi?

Peneliti Universitas Mulawarman, Dadang I K Mujiono, menyebut meritokrasi adalah cara meraih kekuasaan yang didasarkan pada prestasi, usaha, maupun kecerdasan. Jika kini muncul istilah dinasti politik, hal itu dapat dikontraskan dengan dimaknai sebagai kekuasaan berdasarkan jalur keluarga.

Baca Juga: 10 Profesi yang Dilarang Jadi Anggota Partai Politik

"Melalui meritokrasi, pemimpin dapat membangun struktur pemerintahan yang didasarkan pada kemampuan dan prestasi individu, bukan hanya berdasarkan faktor politik atau nepotisme," katanya.

"Pada era ketidakpastian global saat ini, penting memilih pemimpin dari jalur meritokrasi agar ia benar-benar memahami pengetahuan akan tantangan kompleks seperti perubahan iklim, ekonomi global, dan krisis kesehatan," ujarnya.

Dilansir dari laman The Conversation, pemimpin yang lahir dari proses meritokrasi akan bisa membuat kebijakan dengan mempertimbangkan dampak jangka panjang dan kepentingan masyarakat. Mereka tidak akan mementingkan kepentingan individu, kelompok, atau golongan.

"Kita semua pasti setuju, bahwa Indonesia tidak kekurangan figur publik hebat yang lahir dari meritokrasi, seperti Dahlan Iskan, Rachmat Gobel, dan Chairul Tanjung. Namun, partai politik agaknya akan sulit menyadari ini kembali selama masih fokus pada tokoh yang diperlukan hanya untuk menggerek elektabilitas partai,” kata Dadang.

Baca Juga: Cara Selesaikan Sengketa Pemilu 2024, Prosedurnya Tidak Sebentar

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat