kievskiy.org

Pleidoi Johnny G Plate: Banyak Pendapat Penetapan Saya Jadi Tersangka Tak Lepas dari Situasi Politik

Menkominfo Johnny G. Plate menuju mobil tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan BTS BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.
Menkominfo Johnny G. Plate menuju mobil tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan BTS BAKTI Kominfo tahun 2020-2022. /Antara/Reno Esnir.

PIKIRAN RAKYAT - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate membacakan nota pleidoi atau pembelaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu, 1 November 2023.

Johnny G Plate menyinggung soal banyaknya narasi yang menyebut penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G tak terlepas dari situasi politik menjelang Pemilu 2024.

“Sejak awal saya ditetapkan sebagai tersangka, tidak dapat dipungkiri begitu banyak pendapat-pendapat yang mengatakan bahwa penetapan saya sebagai tersangka tidak terlepas dari situasi politik yang sedang terjadi pada saat itu," ujarnya.

Lebih lanjut, Johnny mengaku setelah melihat isi surat tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) semakin timbul pertanyaan di benaknya apakah benar dia dijadikan tersangka dengan alasan politik.

Baca Juga: Johnny G Plate dalam Pledoinya: Saya Keranjang Sampah Kesalahan, Saksi-saksi Fitnah Cari Selamat

"Setelah melihat isi surat tuntutan penuntut umum yang mengabaikan seluruh fakta persidangan, timbul pertanyaan baru dalam diri saya, apakah sesungguhnya adalah benar pendapat yang beredar luas bahwa saya dijadikan sebagai tersangka kemudian terdakwa, dijadikan seorang pesakitan, dituduh sebagai koruptor hanya karena alasan politik?” tuturnya.

Kendati demikian, Johnny G Plate akan berkomitmen menghadapi proses hukum yang tengah disidangkan di pengadilan. Dia merasa tak perlu menggunakan alasan politik untuk membuktikan dirinya tidak bersalah.

“Saya tetap pada komitmen saya bahwa saya akan menghadapi proses hukum yang sedang saya hadapi ini dalam koridor hukum, dan saya tidak akan, dan tidak perlu menggunakan alasan-alasan politik dalam pembelaan diri saya, karena saya meyakini bahwa saya tidak bersalah, dan saya akan membuktikan ketidakbersalahan saya melalui proses hukum,” ucap Johnny.

“Sehingga, tidak ada satu pun pihak nantinya yang dapat mendelegitimasi kebenaran saya dalam perkara ini,” tuturnya menambahkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat