kievskiy.org

Perkawinan Anak, Saatnya Negara Lebih Serius Tangani Stunting

Petugas kesehatan mengukur lingkar kepala balita saat pemeriksaan stunting pada anak dalam bakti kesehatan Akabri 91 di Denpasar, Bali, Sabtu (21/10/2023). Kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian alumni Akabri 91 atas pengabdiannya selama 32 tahun untuk NKRI dengan menggelar bakti kesehatan yaitu pelayanan kepada 50 orang pasien stunting.
Petugas kesehatan mengukur lingkar kepala balita saat pemeriksaan stunting pada anak dalam bakti kesehatan Akabri 91 di Denpasar, Bali, Sabtu (21/10/2023). Kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian alumni Akabri 91 atas pengabdiannya selama 32 tahun untuk NKRI dengan menggelar bakti kesehatan yaitu pelayanan kepada 50 orang pasien stunting. /Antara/Nyoman Hendra Wibowo

PIKIRAN RAKYAT - Upaya percepatan penurunan angka stunting di Indonesia masih menemui beberapa kendala. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong pemerintah untuk menangani beberapa kendala itu supaya target penurunan stunting bisa tercapai.

KPAI merekomendasikan kepada pemerintah untuk menangani beberapa kendala itu. Utamanya terkait regulasi, program, dan anggaran yang mekanismenya ada di pemerintah.

Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, mengatakan, KPAI melakukan pengawasan karena tingginya data stunting di Indonesia. Selain itu, KPAI menilai belum merata dan optimalnya jangkauan daerah pengawasan yang dilakukan dalam memotret capaian percepatan penurunan stunting.

"Pada tahap awal, sejak 15 Maret hingga 15 Mei 2023, KPAI melakukan pengawasan implementasi program percepatan penurunan stunting di tiga daerah yang didatangi secara langsung. Menurut data SSGI cukup tinggi kasus stuntingnya adalah Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Brebes, dan Kabupaten Lombok Tengah," kata Jasra, Rabu, 1 November 2023.

Baca Juga: Stunting di Sejumlah Daerah Capai 30 Persen, Dokter Kandungan Diminta Bantu Cegah

Sementara itu, untuk daerah lainnya, KPAI meminta Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) provinsi dan kabupaten/kota mengisi instrumen pengawasan stunting. Instrumen itu berupa aplikasi yang telah dibagikan oleh KPAI.

Hasil pengawasan itu sudah disampaikan KPAI dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Ekspose Hasil Pengawasan Pemenuhan Hak Anak KPAI tahun 2023 pada Selasa, 31 Oktober 2023. Rakornas itu membahas juga tentang stunting yang menjadi salah satu masalah dalam pemenuhan hak anak yaitu hak untuk kesehatan.

Kader kesehatan memberi asupan vitamin A kepada balita saat Posyandu rutin di Balai Desa Muntung, Candiroto, Temanggung, Jawa Tengah, Rabu (18/10/2023). Pemprov Jawa Tengah bersama BKKBN menargetkan angka stunting menjadi?14 persen?pada tahun 2023, melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang tersebar di 35 kabupaten/kota, 576 kecamatan, dan 8.562 desa/ kelurahan dengan memberikan dan meningkatkan informasi sosialisasi kesehatan, gizi?dalam pencegahan stunting?melalui tenaga kesehatan,
Kader kesehatan memberi asupan vitamin A kepada balita saat Posyandu rutin di Balai Desa Muntung, Candiroto, Temanggung, Jawa Tengah, Rabu (18/10/2023). Pemprov Jawa Tengah bersama BKKBN menargetkan angka stunting menjadi?14 persen?pada tahun 2023, melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang tersebar di 35 kabupaten/kota, 576 kecamatan, dan 8.562 desa/ kelurahan dengan memberikan dan meningkatkan informasi sosialisasi kesehatan, gizi?dalam pencegahan stunting?melalui tenaga kesehatan,

Jasra menuturkan, pengawasan KPAI itu menunjukkan masih ada beberapa kendala di lapangan untuk percepatan penurunan kasus stunting itu. Di antaranya untuk sarana dan prasarana, aparatur, sumber daya manusia, serta layanan kasus.

Untuk sarana dan prasarana, KPAI mendesak pemerintah daerah, pemerintah desa, untuk menyediakan rumah layak huni bagi keluarga stunting. Selain itu, pemerintah harus mendukung keluarga stunting supaya bisa menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) melalui ketersediaan air bersih yang layak konsumsi dan sanitasi yang layak. pemerintah juga memastikan lingkungan tempat tinggal tidak tercemar kotoran hewan, sampah, dan limbah industri.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat