kievskiy.org

Jimly Asshiddiqie: Ketua MK Anwar Usman Adalah Hakim Konstitusi Paling Bermasalah 

Keluarga Jokowi.
Keluarga Jokowi. /Pikiran Rakyat/Fian Afandi

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie mengaku tidak ada kesulitan untuk membuktikan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terkait putusan uji materi atau judicial review soal batas usia minimum capres dan cawapres. 

Jimly menyebut seluruh bukti terkait dugaan pelanggaran etik tersebut sudah lengkap. Bukti-bukti itu berupa keterangan ahli, saksi, hingga rekaman kamera pengawas atau CCTV. 

“Semua bukti-bukti sudah lengkap, baik keterangan ahli, saksi. Sebenarnya kalau ahli, para pelapornya ahli semua. Ya kan, lagi pula ini kasus tidak sulit membuktikannya. Apalagi kita sudah ada CCTV segala macam,” kaya Jimly kepada wartawan, Jumat, 3 November 2023.

Lebih lanjut Jimly menuturkan dengan bukti-bukti yang dimilikinya maka dapat mengungkap soal adanya kisruh internal, perbedaan pendapat, dan informasi rahasia yang bocor ke masyarakat. 

Baca Juga: Panji Gumilang Tersangka Pencucian Uang, Dana TPPU Diduga Mengalir ke Sejumlah Pihak

“Kenapa ada kisruh internal. Beda pendapat kok sampai keluar. Kok informasi rahasia sudah pada tahu semua. Itu berarti ini membuktikan ada masalah,” ucapnya. 

Jimly mengatakan permasalahan di internal MK terjadi secara kolektif bukan dilakukan masing-masing hakim. Dengan demikian, kata dia, sembilan hakim MK memiliki permasalahan mulai dari pembiaran hingga budaya kerja. 

"Saya selalu bilang hakim nih sembilan orang masing-masing itu tiang. Sendiri-sendiri itu tiang keadilan. Maka dia harus independen, boleh saling memengaruhi antara hakim, kecuali dengan akal sehat, begitu. Jangan akal bulus ya kan gitu. Kalau akal bulus tuh bukan hanya politik dalam arti, ya kasak kusuk kepentingan," tutur Jimly. 

Baca Juga: Misi Gagalkan Pemilu 2024, Densus 88 Bekuk 42 Teroris JAD

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat