kievskiy.org

Daftar Kontroversi Mahfud MD: Sebut Rempang Bukan Penggusuran hingga Dianggap Jebak Habib Rizieq Shihab

Mahfud MD.
Mahfud MD. /Pikiran Rakyat/Fian Afandi

PIKIRAN RAKYAT – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD resmi dipinang menjadi calon wakil presiden (cawapres) calon presiden (capres) yang diusung oleh koalisi PDI Perjuangan (PDIP) Ganjar Pranowo pada Rabu, 18 Oktober 2023. Hal tersebut langsung diumumkan ketua PDIP Megawati Soekarnoputri di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat.

“Calon wakil presiden yang akan mendampingi Pak Ganjar Pranowo adalah Bapak Prof. Dr. Mahfud MD,” kata Megawati Soekarnoputri.

Alasan Mahfud MD dipinang menjadi cawapres menurut Megawati adalah karena sosok Menko Polhukam tersebut memiliki pengalaman yang sangat mapan dalam pemerintahan.

Mahfud MD pernah menjabat sebagai Menteri Pertahanan pada kabinet Presiden Abdurrahman Wahid periode 26 Agustus 2000 hingga 20 Juli 2001. Selain itu, Mahfud MD juga pernah menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi pada 19 Agustus 2008 hingga 1 April 2013. Di bidang legislative, Mahfud MD juga pernah menjadi Anggota DPR RI Komisi III dan Wakil Ketua Badan Legislatif pada periode 2004 hingga 2008.

Baca Juga: Ganjar Pranowo dan Mahfud MD Ziarah dan Berdoa di Makam Bung Karno Jelang Pilpres 2024

Namun dalam perjalanannya, sosok Mahfud MD tidak lepas dari sederet kontroversi. Apa saja kontroversi seputar sosok cawapres Ganjar Pranowo tersebut? Simak selengkapnya.

Kontroversi Kasus Rempang

Bentrokan antara aparat gabungan dan warga Pulau Rempang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) disebut memakan korban hingga anak-anak pada September 2023 yang lalu. Dalam bentrokan dengan aparat tersebut, warga Rempang dipaksa segera mengosongkan lahan untuk kepentingan pembangunan proyek Rempang Eco City.

Kendati terjadi bentrokan dan pemaksaan, Mahfud MD menyebut aksi aparat gabungan tersebut bukan penggusuran melainkan hanya pengosongan lahan. Pernyataan tersebut membuat Mahfud MD dinilai tidak berpihak kepada kepentingan masyarakat bawah dan lebih memihak kepentingan para investor.

"Harapannya agar kasus ini dipahami sebagai pengosongan lahan dan bukan penggusuran, karena lahan tersebut memang akan digunakan oleh pemegang haknya," kata Mahfud pada 8 September 2023 yang lalu.

Baca Juga: Jokowi Sebut Bentrokan di Pulau Rempang Bentuk Komunikasi yang Kurang Baik

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat