kievskiy.org

Aturan Aksi Bela Palestina 5 November 2023: Dilarang Bawa Atribut Parpol dan Dukung Capres dan Cawapres

Massa aksi bela Palestina di Monumen Nasional (Monas) RI, Jakarta Pusat pada Minggu, 5 November 2023.
Massa aksi bela Palestina di Monumen Nasional (Monas) RI, Jakarta Pusat pada Minggu, 5 November 2023. /Pikiran Rakyat/Oktaviani

PIKIRAN RAKYAT - Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menerbitkan panduan dan aturan resmi untuk Aksi Damai Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina yang akan digelar di Monas, Jakarta Pusat, pada Minggu pagi, 5 November 2023. Aksi tersebut merupakan ungkapan solidaritas dan protes terhadap tindakan Israel di Palestina.

MUI mengimbau para peserta aksi untuk hadir 30 menit sebelum dimulainya acara, yaitu pukul 05.30 WIB, dan menyusun diri secara rapi menghadap Balon Start di Monas. Aksi Damai Bela Palestina ini akan dihadiri oleh sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Indonesia dan dijadwalkan berlangsung dari pagi pukul 05.30 WIB hingga 10.00 WIB.

Pada acara ini, dijadwalkan akan ada sejumlah orasi dari para tokoh lintas agama, termasuk perwakilan dari MUI. Ketua MUI Bidang Dakwah, Cholil Nafis, menjelaskan bahwa tujuan aksi ini adalah untuk mengutuk tindakan keji yang dilakukan Israel terhadap rakyat Palestina. Menurutnya, situasi di Palestina telah menjadi masalah kemanusiaan yang harus mendapatkan perhatian internasional, bukan hanya masalah agama.

"Kita suarakan kepada dunia bahwa masyarakat Indonesia semua lapisannya menolak, marah dan mengutuk penjajahan Israel itu," kata Cholil Nafis.

Baca Juga: Aksi Bela Palestina di Monas, Menlu Retno Sampaikan Sikap Pemerintah Indonesia di Hadapan Massa

Cholil berharap bahwa aksi ini akan mendapatkan respons dari negara-negara yang tergabung dalam Organisasi Kerja sama Islam (OKI) dan negara-negara lainnya untuk bersatu dalam membantu Palestina.

Ia juga menekankan bahwa peserta aksi harus mematuhi panduan dan aturan yang telah ditetapkan oleh MUI. Beberapa panduan dan aturan tersebut mencakup:

  1. Peserta aksi diharapkan untuk berjalan menggunakan Jalur Khusus bagi pejalan kaki Car Free Day.
  2. Dilarang kepada peserta untuk berjalan di jalur TransJakarta dan jalur khusus sepeda.
  3. Peserta wajib menjaga kebersihan lingkungan selama melakukan aksi Bela Palestina.
  4. Peserta hanya boleh meneriakan yel atau lagu positif selama aksi damai berlangsung.
  5. Dilarang kepada peserta untuk bersikap, bersuara, atau bertindak negatif yang bertentangan dengan norma agama dan negara.
  6. Peserta dilarang membawa atau menggunakan atribut yang berbau politik atau terkait dengan partai tertentu.
  7. Dilarang kepada peserta untuk menyuarakan yel atau lagu yang terindikasi bermuatan politis yang mendukung partai atau pasangan calon Presiden/Wakil Presiden tertentu.
  8. Dilarang membawa atribut yang mewakili organisasi masyarakat (Ormas) tertentu.
  9. Dilarang melakukan transaksi jual beli di dalam area Monas dan Car Free Day.

Dengan adanya panduan dan aturan tersebut, diharapkan aksi damai ini dapat berjalan dengan tertib, aman, dan damai, serta memberikan suara kuat dalam mendukung Palestina dan mengecam kekerasan yang terjadi di wilayah tersebut.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat