kievskiy.org

Pengamat Hukum Prediksi Kemungkinan Besar Anwar Usman Bakal Dipecat

Keluarga Jokowi.
Keluarga Jokowi. /Pikiran Rakyat/Fian Afandi

PIKIRAN RAKYAT – Bivitri Susanti, akademisi dan pengamat hukum, optimisme dengan kinerja Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang mengadili dugaan pelanggaran kode etik sembilan hakim konstitusi. Dia pun berharap dan memprediksi jika Ketua MK Anwar Usman bakal dipecat.

Hal itu disampaikan Bivitri Susanti bukan tanpa alasan. Sebagai salah satu pelapor dan sudah diperiksa ketiga anggota MKMK, dia merasa keputusan MKMK akan berpihak kepada rakyat.

Bivitri Susanti menilai dugaan pelanggaran yang dilakukan sembilan hakim konstitusi adalah pelanggaran yang sangat nyata. Bahkan masyarakat sampai dibuat geram dengan dikabulkannya gugatan soal batas usia capres-cawapres peserta Pemilu.

"Kalau putusan MKMK, ini agak bingung antara prediksi dan harapan dicampur, kalau saya sih masih punya harapan bahwa ini akan dikabulkan, ada pemecatan terhadap Anwar Usman,” ujar Bivitri Susanti.

Baca Juga: Asas-Asas Pemilu di Indonesia dan Penjelasan 'Luber Jurdil'

"Bagi saya ini penting agar the damage is done, meski gak bisa dibalikin 100 persen, tapi ada sedikit perbaikan, harapan saya sih masih seperti itu. Mudah-mudahan ini prediksi juga, karena berdasarkan pertanyaan yang diajukan ke kami sebagai pelapor, kelihatannya sih sudah bisa dipahami,” ucapnya menambahkan.

Pengamat hukum ini menyebut tak perlu professor untuk memahami konflik kepentingan dari permasalahan yang terjadi. Bahkan masyarakat awam bisa melihatnya dengan jelas.

“Orang biasa yang bukan profesor hukum pun bisa melihat ini salah. mudah-mudahan itu dikabulkan,” kata Bivitri, dikutip dari YouTube Rhenald Kasali, 7 November 2023.

Dia pun menunggu keputusan MKMK soal nasib Anwar Usman dan delapan hakim konstitusi lainnya. MKMK dijadwalkan akan membacakan hasil putusan dari dugaan pelanggaran kode etik yang dilaporkan masyarakat pada Selasa, 7 November 2023.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat