kievskiy.org

Menanti Nasib Anwar Usman di Tangan MKMK Sore Ini, Selasa 7 November 2023

Anwar Usman ogah mundur dari jabatannya sebagai Ketua MK, meski didesak banyak orang segera mengundurkan diri.
Anwar Usman ogah mundur dari jabatannya sebagai Ketua MK, meski didesak banyak orang segera mengundurkan diri. /Antara/Fath Putra Mulya Antara/Fath Putra Mulya

PIKIRAN RAKYAT - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan membacakan putusan terkait dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim konstitusi terkait Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 mengenai batas usia calon presiden dan calon wakil presiden pada Selasa sore pukul 16.00 WIB, keputusan tersebut akan diumumkan oleh MKMK, menandai akhir dari proses pemeriksaan yang intensif.

MKMK telah menangani 21 laporan yang masuk, melibatkan klarifikasi dengan pelapor serta sidang tertutup dengan sembilan hakim konstitusi yang dilaporkan.

Sidang tersebut dilakukan secara beruntun, dimulai pada tanggal 26 Oktober hingga 3 November.

Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie, menjelaskan bahwa proses pemeriksaan telah mencakup seluruh bukti terkait kasus dugaan pelanggaran kode etik oleh MK. Dalam pernyataannya, Jimly menyatakan bahwa bukti yang ada sangat jelas, termasuk keterangan saksi dan ahli.

Baca Juga: Perpecahan Tersembunyi: Pengamat Bongkar Awal Mula Keretakan Keluarga Jokowi dan PDIP

Ia yakin bahwa bukti yang ada sudah cukup kuat untuk membuktikan dugaan pelanggaran kode etik oleh MK.

Jimly juga menegaskan bahwa putusan MKMK akan memiliki dampak signifikan pada pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Ia mengajak semua pihak untuk memperhatikan dengan seksama putusan yang akan diumumkan, termasuk bagaimana putusan tersebut akan mempengaruhi keputusan MK dan, pada akhirnya, pendaftaran calon presiden dan wakil presiden.

Baca Juga: Keluarga Jokowi vs PDIP: Menilik Hubungan yang Memanas dan Perang Urat Saraf di Balik Pemilu 2024

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat