PIKIRAN RAKYAT - Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko mengingatkan agar situasi kondusif politik tetap terjaga, jelang pembacaan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), terkait dugaan pelanggaran etik hakim MK.
Putusan ini berkenaan dengan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait syarat calon presiden dan calon wakil presiden, khususnya batas usia yang dinilai 'memudahkan' putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) maju di Pilpres 2024.
Menurut Moeldoko, semua pihak perlu bahu membahu mewujudkan kondusivitas situasi nasional dalam rangkai Pemilu 2024. Dia mengimbau agar proses pembangunan dan kepentingan nasional tetap berjalan dengan lancar di antara dinamika politik yang berkembang.
"Saya pikir ini persoalan hukum murni. Jadi kita sekali lagi berharap bahwa mari kita jaga sama-sama kondisi ini, kita menjaga situasi politik ini jangan mengalahkan yang lain-lain," katanya, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 6 November 2023.
Ia menambahkan, sejatinya persoalan nasional banyak yang lebih krusial jika dibandingkan dengan ranah politik. Terutama setelah geopolitik global berdampak pada ekonomi internasional, bagi Moeldoko drama-drama politik masih bisa dikesampingkan.
"Banyak kok urusan negara yang lain, kita menghadapi urusan pangan, menghadapi urusan energi, ekonomi global, dan seterusnya. Itu jauh lebih penting daripada sekadar urusan politik, pada akhirnya malah bikin unstability," ujarnya.
"Kita menginginkan situasi yang baik ya dalam rangka menjelang pemilu ini," kata dia di awal wawancara.
Baca Juga: Jokowi dan Gibran Rakabuming Diundang ke Acara HUT Golkar, Sekaligus Ditetapkan Jadi Kader Baru?