kievskiy.org

Firli Bahuri Akan Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Eks Penyidik KPK Bilang Begini

Ketua KPK, Firli Bahuri.
Ketua KPK, Firli Bahuri. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin

PIKIRAN RAKYAT - Polda Metro Jaya akan memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terkait dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Selasa, 7 November 2023, besok.

Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo meyakini kepolisian tidak akan masuk angin dalam menangani kasus pemerasan tersebut, dan segera menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka. Menurutnya, polisi sejauh ini telah bekerja sesuai prosedur.

“Saya yakin kok. On progress semua,” kata Yudi Purnomo dalam keterangannya, Senin, 6 November 2023.

Terkait pemeriksaan besok, Yudi Purnomo meminta agar Firli Bahuri bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro. Menurutnya, publik akan menilai kepatuhan Firli Bahuri terhadap proses hukum yang tengah berjalan di Polda Metro.

Baca Juga: Anies Baswedan Janjikan Pembangunan di Indonesia Timur, Ingin Pemerataan Sesuai Kondisi Lapangan

“Publik akan melihat bagaimana kepatuhan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK terhadap hukum dalam hal ini pemanggilan kembali menjadi saksi,” ucap Yudi.

Lebih lanjut Yudi juga meminta agar KPK tak memberikan tugas kepada Firli Bahuri agar bisa fokus menghadiri agenda pemeriksaan. Sebab, Polda Metro telah melayangkan surat pemanggilan secara patut kepada Firli Bahuri.

“Apalagi Polda Metro Jaya juga sudah mengumumkan kepada Publik bahwa besok Firli diperiksa sehingga tentu harus jadi prioritas dan KPK pun sebagai tempat Firli bekerja membebaskan tugas pada hari itu agar fokus diperiksa sehingga penyidik bisa melakukan BAP,” ujar Yudi.

Baca Juga: Riuh Aturan Motor dan Mobil Usia Diatas 3 Tahun Dilarang Masuk Jakarta, Pemerintah Beri Klarifikasi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat