PIKIRAN RAKYAT - Hakim Suhartoyo terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Anwar Usman yang dipecat MKMK usai terbukti melanggar kode etik dalam putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia Capres dan Cawapres.
Profil Suhartoyo mulai disorot tak lama setelah hasil musyawarah mufakat yang berlangsung secara tertutup selama 3 jam dihadiri oleh sembilan hakim konstitusi.
Berikut profil singkat Ketua MK baru, Suhartoyo, pengganti Anwar Usman.
Profil Suhartoyo
Suhartoyo lahir di Selman 15 November 1959. Sebelumnya dia terpilih sebagai Hakim Konstitusi menggantikan Ahmad Fadik Sumadi sejak 17 Januari 2015.
Baca Juga: Kenapa Harus Ada Debat Capres Jelang Pilpres? Ternyata Bukan Sekadar Adu Cerdas Cermat
Suhartoyo diketahui pernah menjadi hakim karier di Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali.
Meski kariernya kini bersinar di dunia hukum, rupanya pria tersebut tak pernah terlintas untuk menjadi seorang hakim.
Suhartoyo awalnya masuk ke Sekolah Menengah Umum dan fokus ke ilmu sosial politik.
Tujuannya tak lain untuk menggapai mimpi bekerja di Kementerian Luar Negeri. Namun cita-cita itu kandas ketika dia gagal menjadi mahasiswa ilmu sosial politik.