kievskiy.org

Megawati Tuding Terjadi Manipulasi Hukum di MK Akibat Praktik Kekuasaan

Gedung Mahkamah Konstitusi.
Gedung Mahkamah Konstitusi. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengatakan sedang terjadi manipulasi hukum di Indonesia. Peristiwa manipulasi hukum tersebut diduga terjadi pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia minimum calon presiden dan wakil presiden.

“Apa yang terjadi di Mahkamah Konstitusi akhir-akhir ini telah menyadarkan kita semua, bahwa berbagai manipulasi hukum kembali terjadi,” kata Megawati dalam keterangan persnya, Minggu, 12 November 2023.

Megawati menilai manipulasi hukum tersebut terjadi akibat praktik kekuasaan yang telah mengabaikan kebenaran hakiki, politik atas dasar nurani.

“Itu semua akibat praktik kekuasaan yang telah mengabaikan kebenaran hakiki, politik atas dasar nurani,” ucapnya.

Baca Juga: Megawati Cium Adanya Bau Kecurangan Jelang Pemilu 2024

Kendati demikian, Presiden ke-5 RI itu meyakini bahwa bangsa Indonesia mampu mengatasi berbagai cobaan sejarah. Dia turut mengajak masyarakat mengawal Pemilu 2024 dengan nurani dan sepenuh hati.

Menurut Megawati, pengawalan publik terhadap jalannya pesta demokrasi sangat penting agar Indonesia mendapatkan pemimpin terbaik yang benar-benar mewakili seluruh kehendak rakyat dan mengayomi. Seningga, kata dia, Indonesia menjadi bangsa hebat, unggul, dan berdiri di atas kaki sendiri.

“Jangan lupa, kita adalah bangsa pejuang. Kita bangsa yang mampu mengatasi berbagai cobaan sejarah. Karena itulah dalam situasi seperti ini, mari kita kawal Pemilu 2024,” ujar Megawati

Rekayasa Hukum Tidak Boleh Terjadi Lagi

Lebih lanjut, Megawati menegaskan bahwa rekayasa hukum tidak boleh terjadi lagi. Dia menekankan bahwa hukum harus menjadi alat yang menghadirkan kebenaran, mewujudkan keadilan, dan mengayomi seluruh bangsa dan negara Indonesia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat