kievskiy.org

Roundup: Daftar Makanan Terafiliasi Israel yang Masuk Fatwa Haram MUI

Ilustrasi etalase makanan ringan.
Ilustrasi etalase makanan ringan. /Pixabay/gingerbreadca

PIKIRAN RAKYAT - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram membeli sejumlah produk yang terafiliasi dengan penjajah Israel sebagai bentuk boikot atas genosida di Palestina.

Sejumlah produk makanan mulai dari camilan ringan, coklat, hingga es krim yang dijual di Indonesia diharamkan oleh MUI untuk dibeli.

Berikut Pikiran-Rakyat.com rangkum daftar produk makanan dan minuman yang diharamkan oleh MUI sebagai boikot terhadap penjajah Israel.

Baca Juga: Kenapa Bobby Nasution Belum Kembalikan KTA PDIP Usai Dukung Prabowo-Gibran?

Baca Juga: TKN Prabowo-Gibran Bingung dengan Megawati: Apa yang Dimaksud Kecurangan Pemilu

Nestle

Perusahaan makanan dan minuman terbesar di dunia tersebut dikabarkan memiliki hubungan dengan penjajah Israel melalui salah satu direktur utamanya, Peter Brabeck-Letmathe. Dia merupakan seorang Yahudi.

Selain itu, Brabeck-Letmathe juga pernah menyatakan dukungannya terhadap penjajah Israel dalam konflik dengan Palestina.

Berikut daftar makanan yang diproduksinya:

  • KitKat
  • Milo Choco Bar
  • Fitnesse
  • Koko Krunch
  • Cornflakes
  • Milo Balls
  • Honey Stars
  • Cookie Crisp
  • Honey Gold Flakes

Baca Juga: Kenapa Israel Penjajah Ngotot Palestina 'Tanah yang Dijanjikan' untuk Kaum Mereka?

Kraft Food

Kraft Food merupakan salah satu perusahaan Yahudi terbesar di dunia yang didirikan oleh James L. Kraft pada tahun 1903. Kraft Food memiliki anak perusahaan bernama Mondelēz International, berikut daftar produknya:

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat