kievskiy.org

Andika Perkasa: Ancaman Netralitas TNI Jelang Pemilu Bisa Datang dari Atas

Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Presiden, Andika Perkasa.
Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Presiden, Andika Perkasa. /Antara/Hendri Sukma Indrawan

PIKIRAN RAKYAT – Wakil Ketua Tim Pemenangan (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Andika Perkasa, mengaku pernah mendapat tekanan untuk memenangkan salah satu pasangan calon pada Pemilu 2019. Kejadian itu dialaminya saat masih menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

“5 tahun lalu 2019, saya kan sebagai Staf Kepala Angkatan Darat (KSAD), dan saya menghadapi tekanan,” kata Andika di Media Center TPN Ganjar-Mahfud di Menten, Jakarta Pusat.

Andika mewanti-wanti TNI, Polri, dan ASN karena oknum yang berupaya mengancam untuk tidak netral saat pemilu itu bisa saja berasal dari kalangan atas.

“Oknum itu kan bukan hanya di bawah, bisa saja oknum itu di atas karena saya sebagai pejabat waktu itu pun menerima tekanan. Dan kalau saya memilih untuk menerima tekanan itu, berarti kan saya akan melakukan tindakan yang akan melanggar peraturan perundangan,” ujarnya.

Saat diminta untuk mempertaruhkan netralitasnya sebagai prajurit TNI, kala itu Andika menolak. Sehingga, dia tidak ikut andil dalam keberpihakan Pemilu 2019.

“Saya pastikan 2019, saya tidak memberikan perintah apa pun untuk memenangkan salah satu calon waktu itu walaupun tekanan yang cukup berat,”

Dalam kesempatan tersebut, Andika tidak membahas sosok yang menekannya dan paslon yang minta untuk dimenangkan pada Pemilu 2019. Dia hanya memastikan bahwa dalam kontestasi politik lima tahun yang lalu itu, dia tidak melakukan pelanggaran hukum.

Netralitas TNI pada Pemilu

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono mengingatkan kembali poin-poin penting terkait netralitas TNI menjelang Pemilu 2024. Dia meminta seluruh anggota TNI memegang teguh netralitas dengan tidak memihak atau mendukung partai politik, serta pasangan calon.

Prajurit dilarang melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis dan memberikan fasilitas tempat atau sarana prasarana milik TNI sebagai sarana kampanye.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat