kievskiy.org

ASN di Cianjur Terancam Dipecat karena Diduga Langgar Netralitas

Ilustrasi. Kasek Panwaslu Cidaun Cianjur terancam dipecat karena diduga langgar Netralitas ASN.
Ilustrasi. Kasek Panwaslu Cidaun Cianjur terancam dipecat karena diduga langgar Netralitas ASN. /Antara/Yulius Satria Wijaya

PIKIRAN RAKYAT - Aparatur Sipil Negara (ASN) Kepala Sekretariat (Kasek) Panwaslu Kecamatan Cidaun, Cianjur, terancam diberhentikan karena diduga melanggar netralitas ASN dan Kode Etik. Komisioner Bawaslu Cianjur Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, Yana Sopyan, mengatakan, beberapa saksi sudah diperiksa terkait dengan pelanggaran tersebut.

"Kemarin (Minggu, 12 November 2023) kami sudah melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan kepada para saksi. Semuanya ada 12 saksi yang kita mintai keterangan," ucap Yana di Cianjur, Senin, 13 November 2023.

Yana mengatakan, dari hasil pemeriksaan tersebut, akan dilakukan pembahasan bersama Ketua dan Komisioner Bawaslu. "Semua pihak sudah kami kumpulkan keterangannya dan akan dilakukan pembahasan di Bawaslu untuk dikontruksikan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Pengkajian akan dilakukan terlebih dahulu terkait status Kepala Sekretariat Panwaslu yang diduga melakukan pelanggaraan Netralitas ASN ini. "Kita akan lakukan pembahasan terlebih dahulu dan akan kita kaji norma-norma hukumnya," katanya.

Yana mengatakan, setelah selesai pembahasan, konstruksi hukumnya akan segera diregistrasi. "Kemungkinan akan ada beberapa orang yang diduga melakukan pelanggaran tersebut," katanya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat