kievskiy.org

ASN di Cianjur Diduga Langgar Netralitas, Bawaslu Lakukan Pemeriksaan

Ilustrasi Pemilu 2024.
Ilustrasi Pemilu 2024. /Antara/Andreas Fitri Atmoko

PIKIRAN RAKYAT - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur, melakukan pemeriksaan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kecamatan Cidaun.

Pasalnya, berhembus kabar bahwa para ASN diduga melanggar netralitas dengan melakukan kampanye salah satu bakal calon Legislatif Kabupaten Cianjur Dapil VI, Evi Yulianah.

Komisioner Bawaslu Cianjur, Yana Sopyan mengatakan bahwa pihaknya bersama tim dari kabupaten akan turun tangan menangani adanya dugaan ASN menjadi tim sukses caleg.

“Kita ke Cidaun menindaklanjuti pemeriksaan terhadap beberapa ASN yang diduga menjadi tim sukses salah satu caleg,” ucap Yana Sopyan pada Selasa, 7 November 2023.

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Sebut Ganjar Pranowo Berani Berulah Saat di Jakarta, Tak Berani di Hadapannya

Yana menuturkan sebelumnya Panwaslu Kecamatan Cidaun sudah memeriksa empat orang, di antaranya Sekretaris Camat yang juga sekaligus sebagai Kepala Sekretariat Panwas Kecamatan Cidaun, dua orang kepala seksi Kecamatan Cidaun dan seorang sekretaris desa (Sekdes).

“Baru empat orang yang sudah diperiksa, termasuk Sekmat yang sekaligus Kasek Panwas Cidaun,” katanya.

Ia mengatakan bahwa beberapa pihak lagi akan diperiksa, dan pihaknya akan membuat kontruksi hukum tentang keterlibatan ASN dalam tim sukses salah satu caleg.

“Akan dikaji dulu kang, kan ini terjadi sebelum penetapan DCT oleh KPU,” katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat