kievskiy.org

Kurir Paket Tumis Cumi Isi Narkoba Ditangkap di Lapas Tangerang

Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Tangerang gagalkan upaya penyelundupan narkoba yang diduga sabu milik seorang pengunjung perempuan saat hendak melaksanakan kunjungan ke Lapas.
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Tangerang gagalkan upaya penyelundupan narkoba yang diduga sabu milik seorang pengunjung perempuan saat hendak melaksanakan kunjungan ke Lapas. /Antara/HO-Dokumen Lapas

PIKIRAN RAKYAT - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Tangerang menggagalkan upaya penyeludupan narkoba yang diduga sabu-sabu milik seorang pengunjung perempuan saat hendak melaksanakan kunjungan ke Lapas.

"Kami temukan lima paket diduga sabu-sabu yang disembunyikan dalam masakan tumis cumi," kata Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Tangerang, Yuliana, Kamis, 16 November 2023, dikutip dari Antara.

Diketahui pengunjung tersebut berinisial SU yang ingin membesuk salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan yang inisial NS.

Baca Juga: Coldplay Donasi Kapal Pembersih Sampah untuk Indonesia: Sungai Cisadane Jadi Fokus

Yuliana menuturkan kejadian bermula saat pengunjung melakukan pendaftaran kunjungan pukul 10.30 WIB. Setelahnya, pengunjung melaksanakan sejumlah rangkaian pemeriksaan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) kunjungan.

"Benda mencurigakan itu ditutupi isolasi hitam dan diselipkan di dalam tumis cumi," katanya.

Atas penemuan tersebut, langsung melaporkannya kepada Kepala Lapas (Kalapas) Perempuan Kelas IIA Tangerang, Prihartati.

Sementara itu, Kalapas LPP Prihartati tekankan pentingnya seluruh petugas Pemasyarakatan untuk memahami dan mengimplementasikan 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basics sesuai arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

"Ini salah bentuk pelaksanaan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan 3+1 kunci Pemasyarakatan, yakni melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berperan aktif dalam pemberantasan narkoba, serta membangun sinergi dengan Aparat Penegak Hukum ditambah Back to Basics yang artinya mengembalikan tugas dan fungsi Pemasyarakatan sesuai aturan dan SOP yang berlaku," ucapnya.

Selanjutnya, Kalapas langsung menghubungi Kepolisian Resor (Polres) Kota Tangerang untuk menindaklanjuti kejadian tersebut.

Atas penemuan sabu tersebut, Kalapas Perempuan Kelas IIA Tangerang mengingatkan seluruh petugas untuk tetap waspada dan jangan sampai lengah sedikitpun.

"Semoga penemuan ini menjadi pembelajaran untuk selalu berhati-hati dan menjalankan tugas sesuai SOP yang berlaku," ujarnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat