kievskiy.org

Presiden 2024 Harus Komprehensif Sikapi Kasus Narkoba, Jangan Terjebak Stigma Usang

Ilustrasi. Penyalahgunaan narkoba mesti dipandang sebagai penyakit sosial.
Ilustrasi. Penyalahgunaan narkoba mesti dipandang sebagai penyakit sosial. /Pixabay/RenoBeranger Pixabay/RenoBeranger

PIKIRAN RAKYAT - Pemilu 2024 semakin dekat. Tiga pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden sudah dideklarasikan oleh koalisi para pengusungnya. Masyarakat bebas menilai pasangan mana yang dipilih sesuai dengan hati nuraninya.

Menarik untuk disimak bagaimana pasangan calon Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menyoroti isu narkoba dalam 17 program prioritas mereka. Pada poin 6 programnya, Prabowo dan Gibran memilih diksi "Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba".

Pemilihan diksi ini tentu tidak sembarangan. Pasti sudah diolah masak-masak oleh tim
berpengalaman sesuai dengan kriteria pasangan tersebut.

Satu hal yang menarik adalah Prabowo-Gibran memandang penyalahgunaan narkoba sebagai salah satu penyakit sosial. Penilaian tersebut tentu akan berimplikasi pada rencana program mereka ke depan apabila terpilih.

Baca Juga: Ammar Zoni Akui Memakai Narkoba karena Alasan yang Bodoh

Dua jenis penyalahgunaan narkoba

Ada dua arus utama golongan penyalahgunaan narkoba yakni penyalahgunaan narkoba sebagai penyakit sosial dan penyakit otak kronis. Sebagai penyakit sosial, penyalahgunaan
narkoba dikategorikan kepada individu yang memiliki masalah dengan kehidupan sosial mereka.

Mereka yang menyalahgunakan narkoba seringkali dinilai masyarakat sebagai individu yang tidak terpuji dan bahkan kriminal. Jika ada anggota keluarga yang menyalahgunakan narkoba, tak jarang itu dianggap aib. Stigma ini juga hidup dalam dunia hukum, sehingga pelaku akan diproses dengan pendekatan pidana.

Ketika penyalahgunaan narkoba hanya dipandang sebagai penyaakit sosial dan
ditindaklanjuti dengan kebijakan yang mengarah kepadanya, maka pemulihan kecanduan akan semakin panjang dan melelahkan. Apalagi kalau stigma dan diskriminasi masih terus melekat terhadap penyalahguna narkoba.

Sementara itu, penyalahgunaan narkoba dipandang sebagai penyakit otak kronis karena
menyebabkan perubahan struktur dan fungsi otak. Ini memunculkan adiksi berlebihan terhadap narkoba sehingga dorongan untuk terus mencarinya begitu kuat.

Baca Juga: Keterlibatan Polisi dalam Kasus Narkoba Fredy Pratama, AKP Andri Gustami Terancam Dipecat

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat