kievskiy.org

Leon Dozan Dikenakan Pasal Berlapis, Penganiayaan Rinoa Aurora dan Penghinaan ke Polisi

Leon Dozan, anak Willy Dozan ditetapkan tersangka dugaan penganiayaan terhadap kekasihnya pada Jumat, 16 November 2023 di Polres Metro Jakarta Pusat.
Leon Dozan, anak Willy Dozan ditetapkan tersangka dugaan penganiayaan terhadap kekasihnya pada Jumat, 16 November 2023 di Polres Metro Jakarta Pusat. /YouTube.com/Intens Investigasi

PIKIRAN RAKYAT - Polisi menetapkan Leon Dozan sebagai tersangka dugaan penganiayaan terhadap kekasihnya, Rinoa Aurora Senduk. Atas perbuatannya, Leon Dozan terancam pidana penjara 5 tahun.

"Terhadap tersangka kami terapkan Pasal 351 KUHP atau penganiayaan dan terhitung mulai hari ini kami telah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, Jumat 17 November 2023.

Susatyo menyampaikan, Leon Dozan juga menjadi tersangka dalam kasus penghinaan terhadap institusi Polri. Menurutnya, Leon Dozan secara lantang dan jelas menghina Polri sehingga disangkakan melanggar Pasal 207 KUHP.

"Terhadap ucapan yang disampaikan tersangka yang menghina institusi Polri, kami juga hari ini telah menerbitkan laporan polisi terkait penistaan terhadap institusi Polri. Ucapan-ucapan tersebut disampaikan dengan lantang dan jelas terhadap institusi Polri sehingga kami menerapkan Pasal 207 KUHP terhadap tersangka atas penghinaan konstitusi," tuturnya.

Menurut Susatyo, Leon Dozan menghina Polri akibat dikuasai rasa emosi, dan kemudian dengan gelap mata menantang kekasihnya untuk melaporkan pada polisi sambil mengeluarkan umpatan-umpatan kepada institusi Polri.

“Itu di bawah faktor emosi, karena yang bersangkutan cemburu dan sebagainya, karena korban ingin melaporkan kepada polisi, kemudian tersangka menantang untuk korban melaporkan pada polisi dengan semua umpatan-umpatan pada institusi Polri,” kata Susatyo.

Baca Juga: Wamenkumham Eddy Muncul Perdana, Sibuk di Yogyakarta Usai Jadi Tersangka KPK

Kronologi perkara

Susatyo mengungkapkan Leon Dozan tega menganiaya Rinoa Aurora Senduk karena terbakar api cemburu. Leon mengaku cemburu setelah melihat kekasihnya bertukar pesan singat atau chatting dengan seseorang.

“Tersangka menjalin hubungan dengan korban kurang lebih selama 1 tahun sejak Oktober 2022, kemudian ada perasaan cemburu akibat melihat chat dan sebagainya, sehingga tersangka melakukan penganiayaan, kekerasan terhadap korban,” ucap Susatyo.

Susatyo menyebut Leon Dozan menganiaya Rinoa Aurora Senduk menggunakan tangan dengan cara memiting. Sehingga berdasarkan hasil visum terdapat bekas luka pada diri korban di bagian tangan, leher, dan paha.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat