kievskiy.org

Wamenkumham Eddy Muncul Perdana, Sibuk di Yogyakarta Usai Jadi Tersangka KPK

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej (dua kanan) meninjau Lapas Kelas IIA Ambarawa Jawa Tengah.
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej (dua kanan) meninjau Lapas Kelas IIA Ambarawa Jawa Tengah. /Kemenkumham

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej akhirnya muncul di hadapan publik usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pria yang akrab disapa Eddy Hiariej itu terpantau melakukan berbagai kegiatan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Tengah (Jateng) pada Kamis 16 November 2023.

Awalnya, dia menghadiri kegiatan Pengukuhan Guru Besar Hukum Bisnis Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof. Paripurna P. Sugarda di Balai Senat UGM, Yogyakarta. Dia mengaku hadir di sana dalam kapasitasnya sebagai guru besar di fakultas tersebut.

"Sebagai Guru Besar di Fakultas Hukum UGM, saya hadir di sini untuk mengucapkan selamat dan dukungan secara langsung kepada rekan sejawat saya, Prof. Paripurna," tutur Eddy Hiariej dalam siaran pers pada Jumat 17 November 2023.

Kemudian pada siang harinya, dia mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambarawa Jateng. Kegiatan itu dilakukan untuk meninjau fasilitas dan sarana prasarana yang ada di lapas tersebut.

Eddy Hiariej juga melakukan pengawasan langsung terhadap penerapan standar operasional prosedur yang berlaku.

Dia mengapresiasi seluruh petugas atas kinerja dan dedikasinya dalam memberikan pelayanan dan pembinaan kepada para warga binaan. Menurutnya, petugas lapas memiliki peran penting untuk menyiapkan para warga binaan sebelum kembali ke masyarakat.

"Saya mengucapkan terima kasih atas kinerja yang telah dilakukan seluruh petugas baik yang telah melakukan pelayanan hingga pembinaan bagi para WBP (warga binaan pemasyarakatan)," ujar Eddy Hiariej.

Pada kesempatan tersebut, Wamenkumham Eddy didampingi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng Tejo Harwanto, Kepala Divisi Administrasi Kanwil Jateng Hajrianor, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ambarawa Mujiarto.

Jadi Tersangka KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Oleh sebab itu, dia seharusnya mundur dari jabatannya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat