kievskiy.org

Eddy Hiariej Tersangka Suap dan Gratifikasi Diminta Mundur dari Jabatan Wamenkumham

Wamenkuham Eddy Hiariej.
Wamenkuham Eddy Hiariej. /Antara/Aprillio Akbar

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Oleh sebab itu, Eddy Hiariej seharusnya mundur dari jabatannya.

Kuasa hukum Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, Deolipa Yumara, mengatakan, pengunduran diri Eddy Hiariej penting agar bisa fokus menjalani proses hukum di KPK. Sugeng Teguh Santoso adalah pihak yang melaporkan Eddy Hiariej ke KPK.

Tak hanya itu, Deolipa menilai jabatan Wamenkumham yang diemban Eddy Hiariej berkaitan dengan nilai etika dan moral. Sehingga, menurutnya pengunduran diri Eddy Hiariej dari posisi tersebut penting untuk menjaga dua nilai kehidupan tersebut.

“Harapannya adalah pak Wamenkumham mengundurkan dari jabatannya sebagai wamenkumham supaya lebih fokus mengikuti persoalannya sendiri,” kata Deolipa kepada wartawan, Senin, 13 November 2023.

Baca Juga: Motif Pembunuhan Subang Mulai Terungkap, Berawal dari Pertemuan di Warung Pecel Lele

“Karena sudah jadi tersangka dan karena jabatan sebagai Wamenkumham dan ini adalah jabatan yang memang penuh dengan etika dan moral,” ucapnya menambahkan.

Lebih lanjut Deolipa meninta Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly untuk memberhentikan Eddy Hiariej dari jabatan Wamenkumham. Langkah itu bisa diambil Yasonna apabila Eddy Hiariej enggan menanggalkan jabatannya tersebut.

“Kalau engga bisa juga kami mrminta kepada pak Menteri, pak Yasonna Laoly supaya memberhentikan yang bersangkutan dari jabatannya. Jadi kita minta pak menteri juga responsif walaupun ada asas praduga tak bersalah yany memang sama-sama diakui ya,” ujar Deolipa.

Baca Juga: Calon Pj Bupati Majalengka Diusulkan ke Mendagri, Diharapkan Mampu Wujudkan Reformasi Birokrasi

Eddy Hiariej tersangka dugaan suap dan gratifikasi

KPK membenarkan telah menetapkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat