kievskiy.org

LHKPN Ketua KPK Firli Bahuri Disita Polisi, Jadi Barang Bukti Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin

PIKIRAN RAKYAT - Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri akan dijadikan barang bukti terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Tak hanya itu, Ade menyebut berkas LHKPN Firli Bahuri juga disita untuk menguatkan alat bukti hingga melakukan gelar perkara dalam rangka menentukan tersangka pemerasan.

"Bukti itu membuat terang tindak pidana terjadi dan menemukan tersangkanya. Itu dalam rangka membuat terang tindak pidana terjadi dan menemukan tersangkanya," kata Ade kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 17 November 2023.

"Mulai pemeriksaan saksi, para ahli, penyitaan, dan penggeledahan kita lakukan semuanya dalam rangka itu, untuk mencari mengumpulkan bukti, bukti itu membuat terang tindak pidana terjadi dan menemukan tersangkanya. Kita akan update berikutnya," katanya.

Selain itu, Ade mengaku telah menyita beberapa dokumen dan surat milik KPK selain LHKPN Firli Bahuri. Namun, dia tak membeberkan dokumen-dokumen dimaksud.

"Dari penetapan izin khusus penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan kemudian kita koordinasikan dengan pihak KPK. Telah diserahkan dan kemudian dilakukan penyitaan oleh tim penyidik (PMJ) untuk kebutuhan kepentingan penyidikan," tutur Ade.

"Beberapa dokumen belum bisa kami sampaikan di sini karena ini terkait materi penyidikan nanti berikutnya kita update," katanya menambahkan.

Baca Juga: Anies Baswedan Sebut Banyak Orang Khawatir Terjadi Kecurangan di Pemilu 2024

Polisi sita LHKPN Firli Bahuri saat diperiksa penyidik

Penyitaan LHKPN dilakukan bersamaan dengan pemeriksaan Firli Bahuri sebagai saksi kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Kamis, 16 November 2023.

“Hari ini penyidik melakukan penyitaan atas dokumen ataupun surat lengkap LHKPN atas nama saudara FB (Firli Bahuri) selaku ketua KPK RI dalam kurun waktu atau periode 2019, 2020, 2021 hingga 2022,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis, 16 November 2023.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat