kievskiy.org

22 Buronan Internasional Diringkus Imigrasi Sepanjang 2023, Ini Daftar Kejahatannya

Petugas Imigrasi sedang membawa salah satu buronan internasional baru-baru ini.
Petugas Imigrasi sedang membawa salah satu buronan internasional baru-baru ini. /Ditjen Imigrasi

PIKIRAN RAKYAT - Hingga November 2023, jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil mencatatkan prestasi gemilang dalam penangkapan buronan internasional. Bekerja sama dengan Polri maupun Interpol, sebagian besar buronan asing tersebut dipulangkan untuk diadili di negara asalnya.

"Ada macam-macam kasus yang menjerat para buron asing ini, ada yang jadi tersangka penipuan, penyelundupan, narkoba, kejahatan ekonomi di negaranya sampai pembunuhan," kata Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim di Jakarta pada Sabtu, 18 November 2023.

Buronan internasional yang berhasil diamankan Imigrasi secara rinci meliputi 5 orang tersangka penipuan, 5 orang pelaku kejahatan ekonomi, 4 orang pelaku penjaminan dan investasi fiktif, 3 orang terlibat kasus pembunuhan. 

Sedangkan, 5 orang sisanya merupakan tersangka tindak pidana lainnya.

Baca Juga: Riwayat Pendidikan Ganjar Pranowo, Terpaksa Cuti Kuliah 2 Semester

Petugas imigrasi mendeportasi AS yang berkewarganegaraan ganda Australia dan Italia pada tanggal 19 Februari 2023. Ia telah dicari oleh pemerintah Italia sejak 2016 atas tuduhan penyelundupan narkoba. 

Berkat red notice Interpol, petugas imigrasi Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali mengidentifikasi AS saat mendarat dari Kuala Lumpur.

Sementara itu pada bulan September, Imigrasi berhasil menangkap GA, WN Italia yang menjadi tersangka dugaan penyelundupan manusia di sebuah hotel di Jakarta Pusat, serta PM (32), buron interpol asal Rusia terduga kasus penipuan dan organisasi kriminal yang kemudian diserahkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polri.

Baca Juga: Warga Bali Utara Ogah Dukung Capres PDIP karena Megawati, Wayan Koster: Tidak Berpengaruh

Jajaran Ditjen Imigrasi juga sempat meringkus WN Tiongkok berinisial LZ yang buron sejak tahun 2014 atas kasus penipuan kartu kredit dan penggelapan dana senilai 1,65 juta Yuan. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat