PIKIRAN RAKYAT - 18,8 juta penerima akan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino. Bantuan ini diberikan untuk membantu warga terdampak El Nino.
Pasalnya, fenomena ini menyebabkan gagal panen dan kekeringan di sejumlah wilayah. Alhasil, daya beli masyarakat semakin lesu.
Adapun besaran yang akan diterima adalah Rp200 ribu per bulan. Namun dalam proses pencairannya, penerima akan menerima Rp400 ribu yang mencakup periode November dan Desember 2023.
Penerima BLT El Nino adalah mereka yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: Bagaimana Jika Tidak Menerima BLT El Nino Rp400 Ribu padalah Terdaftar KPM? Simak Langkahnya
Jika merasa layak mendapatkan BLT El Nino tapi tidak terdaftar sebagai penerima, masyarakat dapat melapor melalui portal Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!).
Cara Lapor
- Masuk ke laman www.lapor.go.id
- Pilih 'Pengaduan' pada klasifikasi laporan
- Ketik judul dan isi laporan
- Pilih tanggal, lokasi kejadian, dan kategori laporan
- Pilih instansi 'Kementerian Sosial'
- Unggah lampiran bukti
- Pilih kategori pengirim
- Kirim laporan dengan klik tombol 'LAPOR!'
- Lakukan verifikasi data dan identitas
- Tunggu laporan untuk ditindaklanjuti
Cara Daftar
Adapun cara mendaftar sebagai KPM di DTKS untuk mendapat BLT El Nino adalah sebagai berikut:
Daftar Secara Offline
- Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK
- Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan akan dilakukan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk dalam DTKS
- Hasilnya akan ditampilkan dalam Berita Acara yang ditandatangani Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya
Daftar Secara Online
- Unduh dan install aplikasi Cek Bansos
- Buat akun baru, lampirkan nomor KK), NIK, nama lengkap dan alamat sesuai KTP
- Unggah foto elektronik dan masukkan alamat email
- Verifikasi akun dengan kode OTP yang diterima via email
- Login menggunakan nama pengguna dan kata sandi
- Pilih fitur 'Usul-Sanggah' dan ikuti instruksi pendaftaran yang tertera
Setelah mendaftar, berikut beberapa tahapan yang akan dilalui calon KPM:
- Berita Acara digunakan Dinas Sosial untuk memverifikasi dan memvalidasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga
- Data yang sudah diverifikasi dan validasi akan di-input di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa/Kecamatan
- Data yang di-input di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada Bupati/Wali Kota
- Bupati/Wali Kota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada Gubernur, lalu diteruskan kepada Menteri
Demikian cara lapor dan cara daftar sebagai KPM di DTKS untuk mendapatkan BLT El Nino.***