kievskiy.org

Siapa Penerima BLT El Nino? Lengkap dengan Cara Daftarnya

Ilustrasi BLT El Nino Rp400 ribu.
Ilustrasi BLT El Nino Rp400 ribu. /Antara/Raisan Al Farisi

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino pada November dan Desember 2023.

Bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan ini disalurkan untuk mendongkrak daya beli masyarakat yang lesu akibat bencana kekeringan karena fenomena El Nino.

BLT El Nino akan diberikan dalam satu kali transfer. Dengan demikian, penerima akan mendapatkan Rp400 ribu yang mencakup dua bulan.

Adapun untuk penerimanya, BLT El Nino akan disalurkan kepada 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Jangan Lewatkan Pencairan BLT El Nino Rp400.000 Hari Ini, Pastikan Anda Terdaftar

Lantas bagaimana cara daftar untuk mendapatkan BLT El Nino Rp400 ribu?

Penerima harus terlebih dulu terdaftar sebagai KPM di DTKS. Berikut cara yang bisa ditempuh:

Lewat Offline

  1. Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK
  2. Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan akan dilakukan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk dalam DTKS
  3. Hasilnya akan ditampilkan dalam Berita Acara yang ditandatangani Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya

Lewat Online

  1. Unduh dan install aplikasi Cek Bansos
  2. Buat akun baru, lampirkan nomor KK), NIK, nama lengkap dan alamat sesuai KTP
  3. Unggah foto elektronik dan masukkan alamat email
  4. Verifikasi akun dengan kode OTP yang diterima via email
  5. Login menggunakan nama pengguna dan kata sandi
  6. Pilih fitur 'Usul-Sanggah' dan ikuti instruksi pendaftaran yang tertera

Setelah merampungkan proses pendaftaran, berikut beberapa tahapan yang akan dilalui calon KPM:

  1. Berita Acara digunakan Dinas Sosial untuk memverifikasi dan memvalidasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga
  2. Data yang sudah diverifikasi dan validasi akan di-input di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa/Kecamatan
  3. Data yang di-input di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada Bupati/Wali Kota
  4. Bupati/Wali Kota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada Gubernur, lalu diteruskan kepada Menteri

Demikian cara mendaftar sebagai KPM di DTKS untuk mendapatkan BLT El Nino Rp400 ribu.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat