kievskiy.org

PDIP Akui Pesimis PSBB Jakarta akan Berhasil, Gembong Warsono: Implementasinya di Lapangan Nol Besar

Ketua Fraksi PDIP di DPRD DKI, Gembong Warsono.*
Ketua Fraksi PDIP di DPRD DKI, Gembong Warsono.* /Instagram.com/@gembongwarsono

PIKIRAN RAKYAT - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan merespon sindiran terkait kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total.

"Jadi, 158.018 orang, badan. Badan itu bisa warung, toko. Denda sudah diterapkan sebesar Rp4,3 miliar," kata Anies di Balai Kota DKI seperti dikutip dari Acara Apa Kabar Indonesia Malam tvOne, Minggu, 13 September 2020.

Dikatakan Anies, hal ini sudah dapat mendisiplinkan 158.000 pelanggar itu.

Baca Juga: Sinopsis Film: The Expendables 2

"Jadi, Kami levelnya tuh bukan level baru bikin aturan. Kami levelnya sudah menegakkan dan bisa diukur," tutur eks Rektor Universitas Paramadina itu.

Dia menambahkan, DKI Jakarta dalam menerapkan aturan sanksi selama PSBB memiliki 5.000 petugas.

Selain itu, ada 5 ribu aparatur sipil negara atau ASN yang siap membantu dalam penegakan aturan.

Baca Juga: Persib Jalani Latih Tanding, Bek Victor Igbonefo Sebut Ada Dampak Positif

Pun, Anies melanjutkan dalam penularan Covid-19 di Ibu Kota karena menyangkut di ruang semi privat dan privat. Contohnya, warga yang di ruang terbuka seperti transportasi umum mengenakan masker namun sampai kantor justru abai.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat