PIKIRAN RAKYAT - Usai mengumumkan kebijakan PSBB total di DKI Jakarta, Gubernur Anies Baswedan mendapatkan banyak kritikan dan sindiran.
Langkah Anies Baswedan dinilai merugikan banyak pihak bahkan ia dinilai tak berhasil dalam menanggulangi penanganan Covid-19 di Jakarta.
Merespon hal tersebut, Anies Baswedan berikan jawaban atas sindiran terkait PSBB selama ini yang dinillai terkesan percuma.
Baca Juga: Tunjukan Penampilan Luar Biasa, Leeds United Diyakini Bisa Berbicara Banyak di Premier League
Anies Baswedan mengatakan selama PSBB trasnsisi sudah ada penindakan yang diterapkan.
Orang nomor satu di DKI Jakarta itu mengatakan penindakan yang dilakukan telah menjerat 158.018 orang atau badan yang tertangkap melanggar protokol kesehatan.
"Jadi, 158.018 orang, badan. Badan itu bisa warung, toko. Denda sudah diterapkan sebesar Rp4.3 miliar," ujar Anies Baswedan di Balai Kota, Sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com pada artikel sindikasi WartaEkonomi.co.id dari Viva.
Baca Juga: Beri Catatan Kritis Soal PSBB Jakarta, Yunarto Wijaya Sebut Kelemahan Anies Baswedan
Anies Baswedan menekankan dengan mendisiplikan lebih dari 158.000 pelanggar, DKI Jakarta sudah punya aturan dan menegakkannya.