kievskiy.org

Pejabat BBPJN Kaltim Diperiksa KPK Usai Kena OTT Terkait Dugaan Suap

Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin

PIKIRAN RAKYAT - Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa 11 orang termasuk pejabat Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur (Kaltim) beserta beberapa pihak swasta ke gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 24 November 2023. Mereka akan diperiksa secara intensif usai diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT).

“Saat ini para pihak yang ditangkap telah tiba di Jakarta dan sedang dilakukan pemeriksaan tim di Gedung Merah Putih KPK,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat, 24 November 2023.

“BBPJN Kaltim adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan jalan nasional di Provinsi Kalimantan Timur,” ucapnya menambahkan.

Ali menjelaskan 11 orang itu diamankan dalam operasi tangkap tangan terkait tindak pidana dugaan suap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari APBN dan/ atau APBD di wilayah Provinsi Kalimantan Timur tahun 2023 sampai 2024.

Baca Juga: Jokowi Bakal Tunjuk Salah Satu Wakil Ketua KPK Gantikan Firli Bahuri

“Kegiatan tangkap tangan dimaksud merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK pada sekitar Mei 2023,” tutur Ali.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan tim penindakan KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kalimantan Timur. Menurutnya, operasi senyap tersebut berlangsung, Kamis, 23 November, sekira pukul 13.00 WITA.

KPK amankan barang bukti

Dikatakan Ghufron, OTT itu terkait kasus dugaan pencurian uang rakyat atau korupsi pengadaan barang dan jasa. Sejauh ini, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam OTT.

“Tim KPK mengamankan sejumlah uang, barang bukti lainnya dan beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku dan saksi-saksi tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat