kievskiy.org

Wakil Ketua KPK Tak Malu Firli Bahuri Jadi Tersangka, Ini Alasannya

Ketua KPK Firli Bahuri.
Ketua KPK Firli Bahuri. /Antara/M Risyal Hidayat

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengaku tak merasa malu atas kasus yang menyeret Ketua KPK Firli Bahuri. Alasannya, dia meyakini azas praduga tidak bersalah.

"Kita juga harus berpegang teguh pada prinsip praduga tak bersalah. Apakah kami malu? Saya pribadi tidak, karena ini belum terbukti," ujar Alex dalam keterangannya, dikutip pada Jumat, 24 November 2023.

Dia lantas menyinggung soal kasus-kasus dugaan pelanggaran yang pernah menyeret pimpinan KPK lainnya. Dia mencontohkan kasus Johannis Tanak, yang akhirnya tak terbukti dalam pemeriksaan di Dewas KPK.

Baca Juga: KPK Minta Maaf Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan

"Kasus Pak Tanak dinyatakan Dewas tidak terbukti. Masyarakat menilai, masyarakat dasarnya apa? Penetapan tersangka, oke. Tapi sekali lagi, ini masih tahap awal," ujarnya.

Di sisi lain, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron meminta maaf atas ulah Firli Bahuri yang kini menyebabkan kegaduhan dan mengikis harapan publik terhadap lembaga antisurah tersebut.

"Saya sebagai salah satu dari pimpinan turut bertanggung jawab dan karenanya meminta maaf kepada segenap bangsa Indonesia atas peristiwa kegaduhan dan hampir mengikis harapan pada KPK untuk menjadi garda pemberantasan korupsi," ujar Ghufron dalam keterangannya.

Dia memastikan kasus yang menyeret Firli akan menjadi bahan evaluasi di KPK.

"Peristiwa akan menjadi pelajaran dan bahan evaluasi kami, baik untuk internal maupun eksternal. Kami berkomitmen melakukan pembenahan," tutur dia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat