kievskiy.org

Firli Bahuri Jadi Tersangka, Muhammadiyah Desak Ketua KPK Itu Mundur

Ketua KPK, Firli Bahuri.
Ketua KPK, Firli Bahuri. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin

PIKIRAN RAKYAT - Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi terkait penanganan perkara korupsi di Kementerian Pertanian yang menjerat eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Busyro Muqoddas mendesak agar Firli Bahuri yang juga menjabat sebagai ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu mundur dari jabatannya.

"Mendesak kepada Sdr. Firli Bahuri untuk segera mundur dari jabatannya sebagai ketua KPK sekaligus sebagai komisioner KPK," ujar Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas dalam keterangannya, Kamis, 23 November 2023.

Ia menyatakan bahwa penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka merupakan wujud kepekaan, respon positif, independensi, dan tanggung jawab Polri atas praktek pencurian uang rakyat sebagai kejahatan politik di Indonesia.

Baca Juga: Macet di Bekasi karena Demo Buruh Bikin Warga Mengeluh, Sopir Tiduran di Jalan

Ia mengapresiasi tindakan Polda Metro Jaya yang telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka sekaligus mengharapkan agar langkah serupa terus dikembangkan secara sistemik dan merata untuk kasus-kasus lainnya.

Sementara itu pihak jaksa dan hakim diminta agar tidak ragu sedikit pun mengusut kasus dugaan korupsi ini dengan cermat, obyektif dan tuntutan serta menjatuhi hukuman yang seberat-seberatnya dan seadil-adilnya.

Ia mengaku prihatin melihat praktik pencurian uang rakyat yang makin meluas. Hal ini diperparah oleh intervensi petinggi negara terhadap MK dan KPK untuk kepentingan politik sesaat dan melegalkan dinasti nepotisme keluarga.

"Jika selama ini diam, jangan dianggap tidak memiliki sikap, apalagi dihadapkan pada praktek korupsi demokrasi, kepemimpinan, dan pendidikan," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat