kievskiy.org

PSBB Jakarta Besok Mulai, Anies: Bila Ditemukan Kasus Positif, Semua Kegiatan di Lokasi akan Ditutup

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. /ANTARA ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta mulai diberlakukan besok, 14 September 2020 selama 14 hari ke depan.

Anies mencatat jika ada tempat atau sektor usaha yang terkena kasus positif Covid-19, maka harus ditutup selama minimal 3 hari.

"Bila ditemukan kasus positif pada lokasi kegiatan-kegiatan ini, maka seluruh usaha dan kegiatan di lokasi tersebut harus ditutup paling sedikit 3 hari operasi," kata Anies dalam konferensi Pers Gubernur Provinsi DKI Jakarta terkait Kebijakan PSBB, Minggu 13 September 2020 di Jakarta.

Baca Juga: PSBB Total DKI Jakarta Berlaku Besok, Anies Baswedan Sebut Tempat Ibadah Boleh Buka dengan Syarat

Dia menambahkan kegiatan yang ditutup bukan hanya kantornya tapi juga gedung ditutup. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 88.

"Semuanya harus tutup selama 3 hari operasi," jelasnya.

Anies juga memaparkan ada beberapa tempat yang masih bisa beroperasi dengan kondisi tertentu.

Baca Juga: Audi Marissa dan Anthony Xie Resmi Menikah, Intip Momen Pernikahan yang Digelar di Hotel Mewah

"Restoran, rumah makan, cafe bisa beroperasi hanya dengan memberikan pengantaran atau ambil bawa pulang, tidak diizinkan menerima pengunjung makan di tempat," kata Anies.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat